< >

Malaysia Batal Gunakan Tinta Pada Pemilu

Rabu, 05 Maret 2008 07:34
Kapanlagi.com - Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR), selaku Komite Pemilihan Umum di Malaysia membatalkan penggunaan tinta sebagai penanda seseorang telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu ke-12 di Malaysia yang dilaksanakan, Sabtu, 8 Maret 2008.

Keputusan mendadak dari SPR, disampaikan ketua SPR Ab. Rashid Ab. Rahman dalam jumpa persnya di Putrajaya, Selasa (4/3), didampingi oleh Kepala Polisi Malaysia Musa Hasan dan Ketua Kejaksaan Malaysia Abdul Gani Patail.

Alasan SPR membatalkan penggunaan tinta adalah karena permintaan masyarakat umum dan demi keselamatan negara. Padahal, SPR sejak 9 Februari 2008 telah mendistribusikan 48.000 botol tinta ke seluruh pelosok negeri untuk membuat Pemilu kali ini lebih bersih dan jujur.

Apalagi, oposisi banyak menuduh kecurangan yang dilakukan SPR.

Pembatalan penggunaan tinta tentu saja membuat berang atau marah kalangan oposisi. Mereka makin memiliki bukti bahwa pemilihan umum kali ini pasti akan banyak kecurangan.

Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Dr Syed Husin Ali mengatakan, keputusan ini bentuk konspirasi antara SPR dengan Barisan Nasional (BN) untuk menghalalkan segala penipuan di dalam Pemilu.

"Kini jelas terbukti bahwa Ketua SPR Abd Rashid terlibat untuk melaksanakan Pemilu ke-12 dalam keadaan integritas yang ternodai," katanya.

Sebuah LSM bernama BERSIH selama ini selalu kampanye penggunaan tinta untuk memerangi gejala pemilih hantu, ternyata penggunaan tinta itu telah dibatalkan.

Hal ini semakin memperkuat tuduhan adanya berbagai penipuan di dalam proses pemilihan umum via pos untuk tentara dan polisi.

LSM Bersih juga seringkali membongkar ratusan malah ribuan alamat-alamat yang tidak sah, pemilih yang sudah meninggal dan juga pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun. (kpl/dar)