< >

Pemprov Harusnya Dilibatkan dalam Program Subsidi Migor

Rabu, 05 Maret 2008 09:21
Kapanlagi.com - Program subsidi minyak goreng nasional sebaiknya turut melibatkan pemerintah provinsi untuk memangkas birokrasi yang dapat mengganggu kelancaran program tersebut.

Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau Hendri Rustam, di Pekanbaru, Selasa mengatakan, mekanisme penyaluran dana yang terpusat di Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan sangat tidak efektif. Akibatnya, proses penyaluran dana ke distributor yang ditunjuk sebagai mitra dalam operasi pasar murah memakan waktu lama karena harus mengantri di pemerintah pusat.

"Pengurusan penagihan untuk distributor minyak goreng memakan waktu lama. Padahal para distributor harus menalangi dulu dana subsidi," katanya.

Ia menyarankan pemerintah pusat melimpahkan kewenangan pengelolaan subsidi minyak goreng ke provinsi. Laporan penyaluran dari distributor tetap melalui verifikasi kabupaten dan kota, hanya saja dalam proses penagihan cukup sampai tingkat dinas provinsi.

"Itu untuk memotong birokrasi," katanya.

Ia mengatakan masalah tersebut saat ini sedang dibahas di pemerintah pusat yang sedang merevisi petunjuk teknis (Juknis) penyaluran subsidi minyak goreng. Ia berharap revisi peraturan itu tidak berlarut-larut agar pelaksanaan penyaluran minyak goreng subsidi tidak terlalu mepet di akhir tahun seperti terjadi sebelumnya.

Hingga kini Pemerintah Riau juga belum mengetahui jatah minyak goreng subsidi pada tahun ini yang akan didistribusikan ke 11 kabupaten dan kota. Adapun, alokasi pada tahun 2007 mencapai 160.000 liter atau setara dengan Rp400 juta.

Subsidi tersebut berupa potongan harga sebesar Rp2.500 per liter bagi warga miskin. sedangkan, harga minyak goreng curah di pasar kini mencapai Rp11.800 per liter. (*/lin)

KOMENTAR PEMBACA

Ella (05-03-2008 09:26:53)
ah itu kan pinter2nya pejabat propinsi biar dapat 'bagian' juga kan....hayoo ngaku....