< >

Resolusi Sanksi PBB Tak Berpengaruh Pada Hubungan Bilateral RI-Iran

Kamis, 06 Maret 2008 14:22
Kapanlagi.com - Hubungan Bilateral antara Indonesia dan Iran tidak terpengaruh oleh resolusi sanksi terhadap Iran yang baru disahkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

"Hubungan bilateral Indonesia tetap berjalan dengan Iran. Ini adalah esensi politik bebas aktif kita dan kita jalankan kebijakan sesuai dengan pendirian kita sendiri," kata Juru bicara Presiden, Dino Pati Djalal, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.

Untuk menegaskan penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Iran, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan berkunjung ke negara itu pada 10 Maret 2008 hingga 11 Maret 2008.

Dino mengatakan, tidak menutup kemungkinan Presiden Yudhoyono akan membicarakan tentang resolusi sanksi yang baru disahkan oleh DK PBB itu dengan Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad.

"Masalah resolusi DK PBB pasti akan dibahas dalam pertemuan kedua pemimpin. Tapi saya belum bisa sampaikan apa yang akan disampaikan Presiden kepada Presiden Ahmadinejad," tutur Dino.

Dino melanjutkan, posisi Indonesia saat ini tetap mendukung hak Iran guna membangun nuklir untuk tujuan damai.

"Kita juga ingin terus mengaktifkan kerja sama Iran secara transparan dan kooperatif dengan badan tenaga atom internasional, karena itu adalah intisari permasalahannya," tutur Dino.

Indonesia, lanjut dia, juga akan terus mendorong upaya melanjutkan dialog dalam permasalahan nuklir Iran agar tercapai resolusi yang damai serta bermartabat bagi semua pihak.

DK PBB telah mensahkan resolusi yang memperberat sanksi untuk Iran dalam masalah program pengayaan uranium dan pembangunan reaktor nuklir di negara itu.

Sanksi yang didukung oleh seluruh anggota DK-PBB, kecuali Indonesia yang memilih bersikap absen itu meliputi pembatasan bepergian dan larangan bagi pejabat lain Iran, perluasan pembekuan aset, larangan barang yang lebih dari satu manfaat, kredit ekspor, pemantauan keuangan, pemeriksaan barang atas pesawat dan kapal.

Dino mengatakan, resolusi itu sama sekali tidak mengatur soal pembatasan kunjungan suatu negara ke Iran. Dan, kunjungan Presiden Yudhoyono ke Iran adalah hak Indonesia sebagai negara berdaulat guna menjaga hubungan dengan Iran.

Di Iran, Presiden Yudhoyono dijadwalkan mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Ahmadinejad untuk membicarakan peningkatan kerja sama kedua negara di bidang energi dan perdagangan.

Presiden Yudhoyono juga akan menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman dengan Iran, antara lain di bidang pertanian, pendidikan, perdagangan, dan kepemudaan.

Setelah mengunjungi Iran, Presiden Yudhoyono dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI) di Senegal, selama tiga hari mulai 12 Maret 2008 hingga 15 Maret 2008. (*/cax)