< >

Polisi Belum Pastikan Alur Masuknya Ekstasi dari Belanda

Kamis, 06 Maret 2008 15:24
Kapanlagi.com - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Arman Depari mengatakan, hingga kini polisi belum dapat memastikan alur masuk 600 ribu butir ekstasi dari Belanda yang disita di Cengkareng, Tangerang, 26 Pebruari 2007.

"Kita belum tahu apakah ekstasi itu masuk lewat jalur laut atau lewat jalur udara, pakai angkutan kargo atau bagasi penumpang," katanya di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, kendati polisi telah bekerja sama dengan Bea dan Cukai namun alur masuknya barang belum juga diketahui.

Menurut dia, kalau dilihat dari barang yang ada, maka polisi meyakini bahwa ada lebih dari satu orang yang menjadi kurir pengiriman ekstasi.

"Kalau hanya satu orang kurir kok mustahil sebab tidak mungkin kalau hanya diangkat oleh satu orang saja," katanya.

Namun, polisi telah memastikan bahwa 600 ribu butir ekstasi itu masuk ke Indonesia dengan cara dimasukkan ke dalam tabung kompressor.

"Kami sudah melakukan reka ulang untuk memasukkan 600 ribu ekstasi ke tabung kompressor dan ternyata semuanya masuk," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap lima Warga Negara Asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia di lokasi penemuan ekstasi yakni Ruko Kompleks Mutiara Taman Palem, Cengkareng.

Para tersangka itu adalah Siegfried Mets (WN Belanda), Ong Tiong Yoh (WN Singapura), Chen Hoa Yi (WN Taiwan), Tzu Chiang (WN Taiwan), Li Hao Yi (WN Taiwan) dan Alek alias Alexander (WNI).

Sedangkan, barang bukti yang disita adalah enam tas koper warna biru tua berisi sekitar 600 ribu ekstasi, mobil Kijang Innova Nopol B 8333 MZ, mobil Kijang Innova B 1268 ZY dan mobil Suzuki Escudo B 2355 QI.

Selain itu disita pula mesin kompresor merk Siemen, tujuh HP dan tujuh paspor.

Polisi masih memburu satu orang warga negara Indonesia, seorang warga Belanda dan seorang warga Malaysia yang diduga terkait dengan jaringan tersebut.   (*/cax)