< >

Kedatangan Utusan PBB Dorong Reformasi di Myanmar

Kamis, 06 Maret 2008 20:35
Kapanlagi.com - Utusan khusus PBB Ibrahim Gambari, Kamis (6/3) tiba di Myanmar dalam usaha mendesak junta yang berkuasa mengikutsertakan pemimpin oposisi yang ditahan Aung San Suu Kyi dalam pemilu multi-partai yang dijanjikan.

Gambari menurut rencana akan bertemu dengan para diplomat asing Kamis petang, dan pada lawatan-lawatan sebelumnya juga diizinkan bertemu dengan Aung San Suu Kyi dan para pejabat senior pemerintah.

Akan tetapi, pada kunjungan lalu ia tidak berhasil menemui pemimpin rezim itu, Jenderal Senior Than Shwe, dan tidak jelas apakah ia akan menemui dia dalam kunjungannya saat ini.

Jadwal lawatannya tidak diumumkan dan tanggal kepulangannya tidak ditetapkan, kendatipun para diplomat memperkirakan ia akan meninggalkan negara itu, Minggu mendatang.

Ini adalah kunjungan ketiga Gambari sejak tindakan keras terhadap protes-protes anti pemerintah di jalan-jalan, dan pertama sejak pengumuman junta yang mengejutkan bulan lalu tentang referendum konstitusi Mei dan pemilu multi-partai tahun 2010.

Jika itu diselenggarakan, maka hal tersebut adalah pemilu pertama sejak Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi meraih kemenangan dalam pemilu tahun 1990.

Junta tidak mengakui hasil pemilu itu dan tetap mengenakan tahanan rumah terhadap peraih Hadiah Perdamaian Nobel itu selama 12 tahun dari 18 tahun masa tahanan.

Rejim itu mengatakan konstitusi barunya akan melarang Aung San Suu Kyi ikut mencalonkan diri dalam pemilu itu dengan alasan almarhum suaminya adalah warga asing.

Gambari diperkirakan akan mendesak junta itu mengizinkan sejumlah jenis kampanye selama referendum itu sementara mencari jalan untuk mengikut sertakan Aung San Suu Kyi dan partainya dalam pemilu itu.

Akan tetapi para pengamat mengatakan ia menghadapi satu kesulitan besar dalam usaha untuk mendapatkan konsesi-konsesi dari para jenderal yang tidak dapat diramalkan itu, yang sejauh ini menolak desakan dari luar bagi reformasi.

NLD memperingatkan bahwa konstitusi itu "tidak dapat disetujui oleh rakyat," tetapi tidak menyerukan pemboikotan atau mendesak rakyat tidak memilih.

Pekan lalu partai itu mengajukan satu kasus baru pada Mahkamah Agung, berusaha untuk memaksa pemerintah militer itu mengakui kemenangannya tahun 1990, tetapi gugatan hukumnya itu ditolak tanpa disidangkan.

Partai itu kuatir junta akan berusaha membatalkan secara resmi hasil pemilu itu dengan mendorong rencana pemilunya sendiri.

Sejauh ini, junta hanya ingin membuat konsesi-konsesi kecil seperti mengizinkan Gambari mengunjungi Myanmar, kendatipun dunia marah akibat penindasan berdarah terhadap unjukrasa damai yang dipimpin para biksu Buddha.

Paling tidak 31 orang tewas akibat tindakan junta itu, kata PBB, sementara kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch menyebut jumlah korban tewas lebih dari 100 orang.

Kelompok HAM yang berpusat di AS itu mendesak rejim itu memperhatikan imbauan Gambari bagi satu proses pemilu yang lebih inklusif. (kpl/dar)