< >

KPA: Polisi Harus Usut Aktor Intelektual Kasus 'Alu Lintang'

Jum'at, 07 Maret 2008 18:46
Kapanlagi.com - Komite Peralihan Aceh (KPA) mengharapkan agar pihak kepolisian mampu menangkap aktor intelektual di balik kasus pembunuhan yang menewaskan lima anggota KPA wilayah Linge, di Alu Lintang, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (1/3) dini hari.

"Kami berterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada polisi yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut. Yang terpenting polisi juga bisa mengungkap pelaku di balik peristiwa itu," kata Juru bicara KPA Pusat, Ibrahim Syamsuddin di Banda Aceh, Jumat (7/3).

Ia menyatakan, peristiwa itu dianggap kriminal murni, namun terkesan bernuansa politis.

Untuk itu, polisi diharapkan mampu menangkap aktor intelektual di balik peristiwa itu, bukan hanya operator lapangan. "Boleh jadi ini skenerio yang ikut merusak suasana damai. Dan berpotensi menggagalkan reintegrasi antar kelompok masyarakat," ujarnya.

Untuk itu penangkapan dan pemeriksaan terhadap aktor intelektual, sangat penting untuk menghindari terulangnya kasus-kasus seperti itu.

Kata Ibrahim, apa yang telah dibangun selama perdamaian lebih mahal dari kepentingan kelompok atau golongan.

"Harapan kami kepada segenap anggota KPA untuk bersabar dan memberi ruang yang lebih luas kepada penegak hukum, untuk mengungkapkan kasus itu sejelas-jelasnya dan sampai kepengadilan," tambahnya.

Ia menyatakan KPA mendukung polisi dalam penegakan hukum di Aceh selama tidak bertendensi politik.

"Apa yang telah dikerjakan polisi hari ini mudah-mudahan merupakan komitmen semua komponen penegak hukum. Semoga kasus ini diungkap sejelas-jelasnya, dan semua pelaku di balik kasus ini ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," katanya lagi.

Sementara itu, Tim khusus Polda Aceh dan Polres Aceh Tengah berhasil menangkap 23 orang tersangka dalam kasus Alu Lintang.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes (Pol) Jodi Heryadi, ke-23 tersangka itu saat ini sedang dalam pemeriksaan aparat kepolisian atas kasus tewasnya lima anggota KPA, empat di antaranya meninggal terpanggang dan seorang ditemukan dalam sumur di lokasi.

"Mereka masih dalam pemeriksaan karena dugaan ikut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," tambah Jodi.

Ia menjelaskan, dalam upaya pengungkapan kasus "Atu Lintang" itu Polda Aceh menurunkan tim khusus yang juga dibantu dari Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri yang didatangkan dari Sumatera Utara.

Kasus kriminal dengan membakar kantor KPA (mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka: GAM) di Kecamatan Linge, Aceh Tengah itu terjadi Sabtu (1 Maret 2008).

"Yang jelas kita serius mengungkap kasus pembunuhan itu dengan tidak memandang bulu. Tim bantuan khusus dari Labfor dan Polda Aceh itu terus bekerja ekstra untuk melakukan penyelidikan dan menangkap para pelakunya," tambah Jodi.

Ia menyampaikan situasi keamanan dan ketertiban di Aceh Tengah, termasuk beberapa wilayah di dataran "Tinggi Gayo" seperti Bener Meriah dan Gayo Lues itu hingga saat ini masih normal dan aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa. (kpl/dar)