Ia menyebutkan perkiraan produksi kopi berdasarkan data dari WWF itu hanya tujuh hingga delapan persen dari total ekspor kopi Lampung.
Menurut data tersebut, lahan yang digunakan dalam kawasan tersebut sebesar 45.657 Ha dengan rata-rata produksi sekitar 588 Kg/Ha dalam tahun dengan kualitas sedang.
Petani rata-rata mengelola lahan di kawasan TNBBS antara 1,5 hingga 2 Ha. "Sebanyak 73 persen lahan merupakan kebun kopi," katanya.
WWF-Indonesia dan lembaga internasional lainnya beberapa waktu lalu menganjurkan agar pembeli (buyer) tidak membeli kopi Lampung, karena kopi itu berasal dari kawasan konservasi.
Ia menyebutkan semestinya WWF- Indonesia tidak menganjurkan `buyer` untuk tidak membeli kopi dari Lampung, karena akan mengorbankan ratusan ribu petani yang bukan berasal dari kawasan TNBBS.
"Ratusan ribu petani akan menjadi korban, bila dunia internasional benar-benar tidak lagi membeli kopi asal Lampung akibat laporan WWF tersebut. Padahal, produksi kopi dari areal konservasi itu hanya beberapa persen dari nilai ekspor," katanya.
Rusaknya hutan TNBBS bukan hanya karena perambah untuk berkebun kopi, cokelat dan lain-lain, tetapi juga banyak disebabkan oleh "illegal logging".
"WWF sepertinya hanya mempermasalahkan kopi ilegal sebagai akar rusaknya hutan di kawasan TNBBS, padahal masalah kerusakan kawasan tersebut cukup banyak," jelasnya.
Proposal perbaikan hutan di kawasan TNBBS oleh WWF-Indonesia dan lembaga internasional lainnya mendapatkan dukungan yang baik.
Namun, katanya, permintaan dukungan yang diminta oleh WWF itu bukan berasal hanya dari "buyer" atau eksportir saja, tetapi juga dari pemerintah setempat.
AEKI Lampung, menurutnya, sejak tahun 2002 telah melakukan sosialiasi kepada penduduk di kawasan hutan konservasi itu untuk tidak melakukan perambahan di TNBBS.
"AEKI telah melakukan `suport` sejak lama untuk menjaga kawasan yang dijadikan situs dunia itu agar tetap lestari," katanya.
Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun 1980 hingga 1990 telah mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan kawasan TNBBS, salah satunya adalah menurunkan para perambah dari kawasan hutan konservasi tersebut. (kpl/dar)