< >

PT Inco Telah Bicarakan Pembangunan Pabrik Nikel di Sultra

Minggu, 09 Maret 2008 18:26
Kapanlagi.com - PT Inco (International Nickel Indonesia) Tbk sudah melakukan pembicaraan pembangunan pabrik nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Gubernur Sultra. "Pembicaraan Dirut PT Inco dengan Gubernur Sultra dilakukan di Jakarta belum lama ini," kata Manager Regional Communication PT Inco, Tri Rachman Batara di Soroako, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu.

Inti pembicaraan adalah PT Inco pasti membangun pabrik nikel di Sultra, walaupun tahun pembangunannya belum ditentukan.

Saat pers mengkonfirmasi apakah Dirut PT Inco melakukan pembicaraan dengan Gubernur Ali Masi (Gubernur Sultra periode 2003-2008) atau dengan Gubernur Nur Alam (Gubernur Sultra periode 2008-2013), Tri enggan merinci.

Menurut dia, pembicaraan dengan Gubernur Sultra adalah pembicaraan dengan pimpinan pemerintahan tertinggi di Sultra yang mewakili dua institusi, namun belum ada kepastian tahun pembangunan pabrik nikel di Sultra.

Superintendent Regional Media Relations, Iskandar Siregar menyatakan, dua alasan pokok sehingga pabrik nikel belum dibangun di Sultra sehingga pengolahan bahan tambang di Sultra prosesinya masih ditumpangkan pada PT Aneka Tambang di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sultra.

Dua alasan itu adalah karena kadar nikel di Sultra hanya 1,7% serta tidak adanya stok air yang cukup untuk dibangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebagai sumber energi bagi pabrik nikel seperti pabrik nikel PT Inco di Soroako, Sulsel.

Dua alasan itu dibenarkan oleh Director External Relations, Edi Permadi yang menyatakan, kadar kandungan nikel di Soroako, Sulsel berbeda dengan di Sultra. Dengan kadar nikel 1,7% berarti pabrik tersebut harus menggunakan teknologi baru yang tidak sama dengan pabrik nikel di Soroako.

Selain itu, kesulitan sumber air untuk pembangunan PLTA menjadi kendala dan saat ini sedang dikaji pembangunan pembangkit listrik menggunakan sumber bahan bakar murah lainnya.

PT Inco tetap serius akan membangun pabrik nikel di Sultra, kata Edi Permadi, dan sekarang ini sedang dilakukan studi kelayakan, studi ekonomi dan studi sosial sambil mempersiapkan teknologi pabrik dengan bahan baku tambang dengan kadar nikel 1,7%.

Bila studi kelayakan, sosial dan ekonomi sudah rampung, katanya, maka pabrik tersebut segera dibangun.

Di Sultra, politisi, LSM dan masyarakat di lokasi penambangan terus menyuarakan peninjauan kembali kontrak karya PT Inco di Sultra sebab dinilai merugikan daerah dan masyarakat, sebab janji pembangunan pabrik tidak direalisasikan dan sewa lahan sangat rendah, hanya 1,5 dolar AS per hektare/tahun untuk lahan konsesi 63.000 hektare.

Selain itu, pemberian dana Condev (Community of development) jumlahnya kecil dan hanya diberikan sebagian kepada pemerintah daerah dan sebagiannya lagi tetap dikelola oleh PT Inco.

Pada saat peringatan hari pers nasional tingkat provinsi Sultra, belum lama ini, Gubernur Sultra, Nur Alam menyatakan akan mendesak pemerintah pusat untuk melakukan pembicaraan ulang terhadap kontrak karya PT Inco di Sultra.

Tujuannya agar penguasaan lahan tambang yang sangat luas juga bermanfaat bagi daerah dan warga masyarakat serta berbagai janji PT Inco agar direalisasikan sesuai kontrak. (kpl/dar)