"Kalau harga CPO internasional naik terus seperti sekarang, HPE-nya juga akan naik," ujarnya di Jakarta, Minggu (9/9).
Diah menyebutkan, penetapan HPE CPO dilakukan melalui tim interdep yang beranggotakan unsur Departemen Pertanian, Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan serta asosiasi-asosiasi terkait.
"HPE untuk CPO itu dihitung dengan cermat dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Ada rumusannya. Tidak dikarang-karang atau begitu saja turun dari langit," jelasnya.
Sebelumnya HPE CPO terus melambung seiring meningkatnya harga CPO di Rotterdam yang selama ini menjadi harga referensi dunia, termasuk dalam penetapan HPE di Indonesia.
Secara berurutan sejak Januari hingga Maret 2008, pemerintah Indonesia melalui Departemen Perdagangan menetapkan HPE CPO US$869 per metrik ton (MT), US$944 dan US$988 per MT.
Seperti HPE CPO untuk Maret 2008, pemerintah telah menetapkan sebesar US$988 per MT dengan harga referensi Rotterdam rata-rata sebulan sebelumnya US$1.064 per MT.
Terhadap HPE yang terlihat lebih rendah dari harga referensi Rotterdam karena selisihnya mencapai US$76, Diah mengatakan, pengurangan itu karena faktor-faktor biaya seperti biaya pengapalan, biaya asuransi dan beberapa biaya lain yang lazim dalam ekspor CPO.
Adanya selisih antara HPE yang menjadi patokan untuk pungutan ekspor (PE) tersebut, besarannya bervariasi antara US$70-an sampai US$100-an per MT yang dipengaruhi faktor-faktor biaya dalam ekspor CPO.
Diah menyebutkan, untuk biaya pengapalan saja selalu berubah sesuai lokasi pelabuhan, jenis dan ukuran kapal, harga BBM yang dipengaruhi harga minyak dunia, serta biaya pungutan bungker (bunker surcharge).
"Yang jelas HPE ditentukan berdasarkan harga rata-rata internasional sebulan sebelumnya dikurangi faktor-faktor biaya," jelasnya.
Besaran HPE sendiri, ujarnya, akan ditinjau setiap bulan sesuai dinamika di pasar serta faktor lain yang mempengaruhinya.
Yang jelas, HPE telah ditentukan dengan sangat matang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Jadi selama harga minyak dunia masih naik turun, sangat berpotensi mempengaruhi harga CPO dunia.
Harga CPO di Rotterdam sendiri, terus menunjukkan tren naik, seperti pada Selasa (4/3) telah mencapai rekor baru US$1.395/MT.
Sementara Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat rapat kerja Departemen Perdagangan dengan Komisi VI DPR, belum lama ini mengatakan pemerintah tidak akan melarang maupun membatasi ekspor CPO, walaupun harga CPO dunia terus melambung.
Namun pemerintah menetapkan patokan ekspor progresif untuk Maret ditetapkan 10%, mengingat patokan harga rata-rata CPO di Rotterdam sebesar US$1.068/MT. (kpl/dar)