Utusan khusus PBB Ibrahim Gambari mengusulkan agar para pemantau internasional diizinkan mengawasi referendum agar berjalan bebas dan jujur dalam perundingannya dengan Thaung Nyunt ketua Komisi Penyelenggaraan Referendum, kata suratkabar The Light of Myanmar, sebuah corong pemerintah.
"Thaung Nyunt menjawab bahwa penyelenggaraan referendum untuk konstitusi itu adalah kedaulatan Myanmar," kata suratkabar itu mengenai perundingan antara Thaung Nyunt dan Gambari.
"Di samping itu, tidak ada contoh-contoh para pemantau asing memantau kejadian-kejadian seperti satu referendum. Dalam referendum konstitusi tahun 1947 dan 1974, tidak ada para pemantau asing," kata ketua komisi referendum itu.
Gambari kabarnya menjawab bahwa para pemantau itu tidak perlu dari luar negeri, satu saran yang Thaung Nyunt berjanji akan ia "pikirkan."
Myanmar akan menyelenggarakan referendum bulan Mei yang tanggalnya belum ditetapkan untuk mensahkan sebuah rancangan konstitusi yang kontroversial yang disusun 14 tahun oleh satu forum yang diangkat militer yang akan mengekalkan kekuasaan militer sebagai kekuatan politik yang kuat pada setiap pemerintah yang terpilih di masa datang.
Tanggal referendum akan diumumkan 21 hari menjelang pelaksanaannya. Sesudah itu akan disusul dengan pemilu tahun 2010 sebagai bagian dari "peta jalan tujuh langkah" menuju demokrasi.
Myanmar berada dalam kekuasaan militer sejak tahun 1962 , ketika mantan orang kuat Ne Win melancarkan kudeta yang menggulingkan pemerintah terpilih pimpinan U Nu, perdana menteri terpilih pertama dan terakhir sejak negara itu memperoleh kemerdekaan dari Inggris tahun 1948.
Satu referendum diselenggarakan tahun 1974 untuk mengesahkan konstitusi terdahulu Myanmar, berlangsung curang, dengan kotak-kotak suara "setuju" dan "tidak setuju" secara jelas ditandai yang memungkinkan pihak berwenang mengetahui tentang pilihan rakyat.
Ada kekuatiran bahwa referendum Mei nanti akan dimanipulasi sama seperti referendum tahun 1974, kendatipun Thaung Nyunt menjamin kepada Gambari , yang tiba di Yangon Kamis, bahwa referendum itu akan diselenggarakan sesuai dengan standar-standar internasional.
Penolakan mengizinkan para pemantau internasional adalah merupakan pukulan kedua pada misi Gambari. Menjelang perundingannya dengan komite penyelenggaraan referendum, Menteri Informasi Kywa Hsan menginformasikan kepada Gambari bahwa tidak ada perubahan pada rancangan konstitusi itu, yang salah satu pasalnya melarang pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi ikut dalam pemilu.
PBB mendesak junta mengizinkan Suu Kyi, peraih Hadiah Perdamaian Nobel yang partainya Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) meraih kemenangan dalam pemilu tahun 1990 , diizinkan ikut dalam pemilu tahun 2010.
Tetapi rancangan konstitusi itu menetapkan bahwa warga Myanmar yang menikah dengan warga asing tidak diizinkan ikut bertarung untuk jabatan publik. Suu Kyi menikah dengan warga Inggris Michael Aris (almarhum), seorang gurubesar Universitas Oxford Inggris. (kpl/dar)