< >

Masyarakat Minta Pemerintah Kendalikan Harga Minyak Goreng

Senin, 10 Maret 2008 09:36
Kapanlagi.com - Masyarakat minta pemerintah segera mengendalikan kenaikan harga sembako, khususnya minyak goreng di pasaran yang cukup meresahkan masyarakat.

Dinas berwenang dan instansi terkait sudah saatnya melakukan langkah antisipatif untuk menstabilkan harga beberapa jenis sembako dan keperluan rumah tangga yang selama sepekan terakhir ini rata-rata mengalami kenaikan cukup signifikan, kata Ny Maria (45), warga Jln Malaya, Kecamatan Palu Selatan.

Jika gejolak harga tersebut tidak segera dikendalikan, dikhawatirkan pedagang akan seenaknya mempermainkan harga secara sepihak untuk mengeruk keuntungan lebih besar.

Hal senada juga disampaikan Ny Mutia (57), ibu rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Palu Timur. Ia mengatakan komoditi yang tampak mengalami kenaikan cukup signifikan antara lain minyak goreng (migor) bimoli curah yang semula seharga Rp9.000/kg kini naik mencapai Rp14 ribu/kg. Demikian juga bawang merah dari Rp11 ribu naik menjadi Rp13.000 per kg dan bawang putih Rp5.000/kg.

Ironisnya, kata mereka, stok migor dikuasai para pedagang di tiga pasar induk tradisional (PIT) Masomba, bambaru dan Manonda jumlahnya cukup memadai, tetapi harga tetap tinggi.

"Kemungkinan besar ini merupakan tindakan spekulasi distributor dan pedagang guna memperoleh keuntungan lebih besar dengan berbagai alasan," kata mereka.

Sementara Kasubdin Perdagangan Dinas Perindagkop Sulteng Omus Montjai membenarkan adanya kenaikan pada sejumlah kebutuhan masyarakat, seperti minyak goreng dan tidak hanya di Palu (Sulteng) saja tetapi hampir merata di semua daerah.

Kenaikan harga minyak goreng di pasaran dalam negeri dipicu harga bahan baku minyak mentah (CPO) di pasaran internasional cenderung terus naik.

Membaiknya harga CPO di pasar internasional mendorong para produsen dalam negeri meningkatkan volume ekspor, dan mengurangi produksi minyak goreng demi mengejar keuntungan lebih besar.

Guna mengantisipasinya, pemerintah pusat telah mengambil langkah dan kebijakan di antaranya menaikkan pajak ekspor. Selain itu pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran subsidi minyak goreng guna membantu masyarakat, terutama kalangan rumah tangga miskin (RTM) di daerah-daerah, termasuk Sulteng yang mendapat alokasi dana selama 2008 senilai Rp5 miliar.

Ia mengatakan, alokasi dana subsidi minyak goreng untuk dua liter tersebut akan dicairkan dalam beberapa tahap, dan tahap pertama diupayakan medio Maret 2008 sebesar Rp1 miliar.

Pencairan dana subsidi minyak goreng di Sulteng tinggal menunggu DIPA, sementara juklaknya sudah ada. Secara nasional, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana subsidi minyak goreng untuk tahun anggaran 2008 ini sebesar Rp475 miliar untuk 190 juta liter minyak goreng. (*/lin)