Pernyataan itu disampaikan Mendagri dalam acara silaturahmi dengan jajaran Pemda dan unsur Muspida Provinsi Kalimantan TImur di Hotel Grand Venyiur Balikpapan , Minggu malam.
Mendagri melalui Juru bicara Depdagri Saut Situmorang mengatakan Mendagri bersama menteri terkait akan meningkatkan fungsi DPOD untuk membahas berbagai hal yang relevan dengan implementasi kebijakan desentralisasi otonomi daerah.
Mardiyanto mengingatkan DPOD tidak hanya identik dengan pemekaran dan dana perimbangan.kata Saut mengutip pernyataan Mendagri.
Sejumlah peran dan fungsi tersebut antara lain yang berkaitan dengan implementasi kebijakan desentralisasi otda seperti kewenangan dan urusan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, serta sinkronisasi Undang-Undang No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan UU itu, Mendagri menjadi Ketua DPOD, Wakil Ketua menkeu dengan anggota para menteri terkait, perwakilan gubernur, bupati, walikota, pakar otda serta pakar keuangan daerah.
Saut menambahkan dalam acara silaturahmi tersebut, hadir Sekda Provinsi Kaltim Saiful Teteng, serta para pejabat sipil dan militer serta polisi. Sekda Saiful Teteng dalam kesempatan itu menyampaikan tiga hal utama yakni mengenai rencana pilkada gubernur, persiapan PON serta pembangunan daerah perbatasan Kaltim.
Teteng mengatakan pilkada akan dilaksanakan 25 Mei 2008. Sementara itu untuk pembangunan daerah perbatasan, Pemda Kaltim telah menyiapkan pola besar atau "grand design" dan diharapkan ada respon dari pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Mendagri mengatakan pentingnya komunikasi intensif antara pemda dengan pemerintah pusat mengenai berbagai masalah dan kendala yang dihadapi di daerah.
Sementara itu menanggapi laporan Sekda Teteng mengenai kelangkaan listrik, Mardiyanto menggaris-bawahi bahwa kelangkaan suplai listrik baru-baru ini telah disampaikan pula oleh para gubernur se- Sumatera yang mengadakan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta pekan lalu.
Mardiyanto mengingatkan bahwa respon Presiden adalah perlunya dilakukan revisi terbatas terhadap UU Kelistrikan khususnya ketentuan yang membatasi keleluasaan daerah dalam mendukung pengembangan kelistrikan di daerah masing-masing sesuai dengan kebutuhan.
Mendagri juga mengingatkan perlunya efisiensi dalam memanfaatkan SDM yang ada termasuk efisiensi keuangan sebagaimana diingatkan Kepala Negara . terkait dengan kondisi keuangan negara yang sedikit bayak terpengaruh ekonomi global. Sementara itu, ketika menyinggung daerah perbatasan, Mendagri mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama melakukan akselerasi pembangunan tersebut. Untuk konsep pembangunan daerah perbatasan yang telah disusun, Mendagri minta untuk di-update atau diperbaiki.
Mendagri juga minta pilkada dan persiapan PON berjalan dengan baik, lancar dan berhasil. (*/cax)