
Atas vonis yang dijatuhkan, terdakwa Fariz RM langsung menerima keputusan ini. Sedangkan Jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. Usai sidang, kuasa hukum Fariz, John K Aziz menyatakan bisa menerima keputusan majelis hakim. Menurutnya, majelis hakim sudah memutuskan keputusan yang adil.
"Selain itu kita akan mengupayakan agar Fariz segera dieksekusi malam ini. Agar Fariz bisa segera dipindah dari Cipinang," kata John saat ditemui usai sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3) sore.
Sementara itu, Fariz yang didampingi oleh istrinya Oneng dan ketiga anaknya mengaku bersyukur atas putusan dari majelis hakim. "Saya percaya dengan keputusan pengadilan, karena saya warga negara yg taat hukum," kata Fariz sumringah.
Dirinya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan penggemarnya atas kejadian yg menimpanya. "Saya juga berterima kasih kepada wartawan yang sudah mendukung saya selama persidangan," ujar Fariz. (kpl/fia)
Lihat Profil: Fariz RM
akhirnya bebas juga neh broo..gw sbg fans elo ikut seneng jg liat ndenger kbrnye.jgn diulang lg ya bleh dgn keslhan nyang sama.cukup sekali seumur hidupa aja ye kan ga enak tgl disel kaya gembel gitu.skr dah seger kan pikirannya, nah gw minte cepet bt album barunye neh n adain konser akbar ama erwin gutawa kek itu lebih baik.so..gemukin tuh badan jgn kurus kering kaya gitu kan keliatannya kaya pemakai.sukses blehh...