"Saya optimis tetap akan ada yang daftar hakim agung. Biasanya pendaftar akan banyak menjelang ditutup pada 17 Maret 2008," katanya, di Jakarta, Senin.
Demikian pula halnya dengan pendaftar hakim agung karir dari lingkungan Mahkamah Agung (MA), KY belum menerimanya. "Mungkin saat ini para calon masih mempersiapkan sejumlah persyaratan untuk pendaftaran," katanya.
Pembukaan pendaftaran hakim agung itu sendiri, mulai dibuka sejak 25 Februari 2008 guna menggantikan 14 hakim agung yang akan memasuki masa pensiun, meninggal dan tidak diperpanjang masa jabatannya.
"Sampai sekarang, kita belum menerima nama calon hakim agung dari lingkungan MA," katanya.
KY sendiri sudah menerima surat dari MA terkait posisi 14 hakim agung yang perlu diisi tersebut pada 5 Februari 2008. Ke-14 hakim agung itu, yakni, sembilan orang untuk hakim agung bidang umum, tiga hakim agung bidang militer, dan dua hakim agung bidang TUN.
Sebelumnya, KY menyatakan periode pertama seleksi hakim agung, ditujukan untuk mendapatkan enam hakim agung dan periode kedua sebanyak delapan hakim agung.
Seleksi tersebut untuk menggantikan posisi 14 hakim agung, yakni, 11 hakim agung yang pensiun, satu hakim agung yang tidak diperpanjang masa jabatannya, dan dua hakim agung meninggal dunia.
"Seleksi hakim agung dilakukan dua periode mengingat diperkirakan akan banyak calon hakim agung," kata Ketua Panitia Seleksi Hakim Agung KY, Mustafa Abdullah.
Ia mengatakan pada periode pertama tersebut, KY akan menyerahkan sebanyak 18 calon hakim agung kepada DPR. Aturan Undang-Undang (UU) KY bahwa calon harus ada dari tiga sumber, yakni, MA, pemerintah dan masyarakat yang masing-masing sebanyak enam orang calon hakim agung.
Kemudian pada periode kedua, KY menyerahkan sebanyak 24 orang calon hakim agung kepada DPR yang berasal dari tiga sumber tersebut dengan masing-masing sebanyak delapan orang calon hakim agung.
"Pada akhir Desember 2008, seleksi itu akan selesai hingga kebutuhan sebanyak 14 hakim agung terpenuhi, 11 hakim agung untuk karir dan tiga untuk non karir," katanya. (kpl/dar)