Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU), Ahmad Samin Siregar, di Medan, Selasa, mengatakan, almarhum STA layak diberi gelar pahlawan nasional atas jasa-jasanya di bidang budaya dan pemikirannya untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
"Penghargaan itu pantas diberikan karena kegigihannya berjuang di berbagai bidang seperti budaya, bahasa, politik dan pendidikan bagi kemajuan negara ini," katanya.
Siregar mengatakan, STA sangat mencintai dunia pendidikan karena menurut pandangannya bangsa Indonesia akan tertinggal dari bangsa lainnya kalau tidak mengecap dan menguasai pendidikan dengan baik.
"Untuk itu STA mendirikan sebuah perguruan tinggi di Jakarta yang diberi nama Universitas Nasional (Unas) yang sampai sekarang masih eksis," ujarnya.
STA juga merupakan salah seorang yang terlibat aktif dalam pemikiran kebudayaan pada tahun 1940-an yang dikenal dengan "Polemik Kebudayaan".
Ia menjadi salah seorang yang menghangatkan suasana kebudayaan saat bangsa Indonesia masih mencari-cari pemahaman tentang kebudayaan nasional.
Selain itu, STA juga merupakan salah seorang pakar bahasa yang telah menuliskan buku tata bahasa Indonesia yang cukup popular pada masanya yang bertajuk "Tata Bahasa Baru Indonesia".
Salah satu pendapat STA dalam buku tersebut yang sangat popular dan sampai sekarang masih berlaku dalam kaidah bahasa Indonesia adalah hukum D-M (hukum diterangkan-menerangkan).
Sementara itu, pemgamat kesusasteraan USU, Ikhwanuddin Nasution, mengatakan, pemikiran-pemikiran STA sampai saat ini masih sangat relevan untuk dibicarakan.
Polemik kebudayaan yang pernah digagasnya perlu dikembangkan kembali untuk dijadikan arah serta strategi kebudayaan dan sastra Indonesia saat ini. (*/rsd)