Separuh Penghuni Lapas Kerobokan Terlibat Kasus Narkoba
Kapanlagi.com - Hampir separuh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali tersangkut akibat kasus narkoba, mulai dari sekedar iseng pemakai, pengedar hingga penyelundup antar bangsa. Penghuni Lapas tercatat 830 orang yang terdiri atas narapidana 561 orang dan tahanan 269 orang, kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Denpasar Ilham Jaya di Denpasar Rabu. Ia mengatakan, dari jumlah napi binaan tersebut, 395 orang di antaranya akibat penyalahgunaan benda haram. Mereka terdiri atas akibat kasus psikotropika 185 orang dan kasus narkotika 210 orang. Dari jumlah tersebut 20 orang di antaranya warga negara asing. Warga negara asing penghuni Lapas Denpasar yang tersangkut kasus narkoba berasal dari Australia sepuluh orang, Jepang lima orang serta Afrika, Aljazair, Amerika Serikat, Selandia Baru dan Nepal masing-masing seorang, ujar Ilham. Penghuni Lapas selain akibat kasus narkoba, juga terdapat napi dengan pidana mati empat orang, seumur hidup sebelas orang, hukuman satu tahun ke atas 397 orang, di bawah satu tahun 114 orang dan pidana kurungan 33 orang. Selain itu juga tahanan yang terdiri atas tahanan penyidik 45 orang, tahanan jaksa 83 orang, tahanan hakim 125 orang, tahanan pengadilan tinggi 13 orang dan titipan bayi seorang. (*/cax) |