< >

Polda Aceh Temukan 7 Ha Ladang Ganja

Rabu, 12 Maret 2008 23:18
Kapanlagi.com - Operasi aparat kepolisian Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) berhasil menemukan sedikitnya tujuh hektare (ha) ladang ganja di kawasan pedalaman Kecamatan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

"Ini merupakan temuan terbesar ladang narkotika ganja di Aceh Besar dalam sebulan terakhir. Kami terus berupaya memberantas tanaman haram di daerah ini," kata Kabid Humas Polda NAD Kombes (Pol) Jodi Heryadi di Aceh Besar, Rabu.

Didampingi Direktur Narkoba Polda NAD Kombes (Pol) Ali Jauhari, ia menjelaskan para tersangka pemiliknya sedang dalam pengejaran aparat kepolisian. Kawasan ini merupakan daerah yang terdeteksi banyak ditanami pohon ganja di Aceh Besar.

Jodi menjelaskan, sekitar tujuh ha ladang ganja yang ditemukan tim operasi bersandi "Antik Rencong I 2008" Polda NAD itu tersebar di lima lokasi berdekatan di kawasan kaki gunung Seulawah.

"Rata-rata pohon ganja yang ditemukan itu siap panen dengan usianya berkisar di atas tiga bulan, tinggi batangnya antara dua sampai tiga meter. Selain itu ada juga pohon yang baru ditanam dengan ketinggian antara 10 sampai 30 sentimeter," ujarnya.

Ia menjelaskan, penemuan ladang ganja di kawasan Lamteuba itu merupakan yang kedua sepanjang 2008. Sebelumnya tim anti narkoba Polda NAD juga telah menemukan tujuh lokasi ladang ganja di Aceh Besar periode 2007.

"Kami menemukan ladang ganja itu tidak terlepas dari laporan masyarakat. Keberhasilan tugas kepolisian itu sangat didukung keikutsertaan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami," tambah Jodi.

Sebagian besar pohon ganja hasil temuan itu dimusnahkan di lokasi dengan cara membakar, selain diangkut ke markas untuk dijadikan barang bukti pengusutan.

Operasi "Antik Rencong I 2008" dalam pemusnahan ladang ganja kawasan Lamteuba itu melibatkan sebanyak 50 personil Polri.

"Kita terus berupaya menemukan ladang ganja dan menangkap pemilik areal tanaman haram tersebut," ujar Kabid Humas Polda NAD. (*/rsd)