Pengeroyokan tersebut berawal ketika Aspidus bersama sejumlah staf Kejati Malut akan menyita dokumen penyaluran dana bantuan sosial Pemprov Malut tahun 2007 senilai Rp147 miliar di Kantor Gubernur Malut.
Aspidsus hendak menyita dokumen penyaluran dana bantuan sosial tersebut menyusul adanya dugaan penggelembungan dalam penyalurannya. dana itu dalam APBD dialokasikan Rp40 miliar tetapi ketika disalurkan jumlah itu membengkak menjadi Rp147 miliar.
Ketika Aspidsus bersama sejumlah staf Kejati Malut akan mengambil dokumen dana bantuan tersebut di Biro Kesra dan Biro Keuangan di Kantor Gubernur Malut, Aspidsus Tatang Sukarna langsung dihadang dan dikeroyok oleh puluhan pegawai setempat.
Akibat pengeroyokan tersebut, Aspidsus dan sejumlah staf Kejati Malut yang menyertainya menderita cedera.
Aspidsus Tatang Sukarna ketika ditemui setelah kejadian tersebut menyatakan tidak menerima tindakan sejumlah oknum pegawai tersebut, dan karena itu dia akan melapor ke aparat kepolisian setempat.
Ia mengaku pergi ke Kantor Gubernur Malut bersama sejumlah staf Kejati Malut untuk menyita dokumen bantuan sosial Pemprov Malut didukung dengan surat perintah penggeledahan dan penyitaan dari Kajati Malut, Ali Sabtu, SH.
Dia mengatakan menurut ketentuan hukum mereka (pegawai Kantor Gubernur Malut), tidak berhak menghalangi penyitaan dokumen tersebut, apalagi sampai melakukan pengeroyokan.
Sementara itu, Kajati Malut Ali sabtu SH ketika dihubungi mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Menurut dia, penegak hukum tidak boleh diperlakukan seperti itu dalam menjalankan tugasnya.
Ia mengaku sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Pejabat Gubernur Malut Timbul Pudjianto untuk menyita dokumen bantuan sosial di Pemprov Malut dan saat itu Ia (Timbul Pudjianto) tidak keberatan.
Timbul Pudjianto dan Pejabat teras lainnya di Pemprov Malut belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut, namun sejumlah pegawai di Biro Keuangan Kantor Gubernur Malut mengaku mereka menolak penyitaan dokumen tersebut karena belum ada izin dari Pejabat Gubernur Malut. (*/rsd)