"Pemerintah bukannya menghentikan penahanan-penahanan yang tidak sesuai hukum namun memperbanyak hal tersebut," ungkap laporan ahli PBB, Paulo Sergio Pinheiro.
Dia mengemukakan, tanda-tanda awal kesediaan junta Myanmar untuk memperhatikan pelanggaran HAM, telah "menghilang."
Dalam studi yang akan disampaikan kepada Dewan HAM PBB, Kamis, Pinheiro mengatakan dia masih mendapat laporan-laporan tentang penangkapan yang dilakukan terkait unjuk rasa besar-besaran anti-pemerintah pada tahun lalu -- meski budaya pengampunan dijunjung tinggi di Myanmar.
Menurut informasi yang dia terima, sedikit-dikitnya 70 orang telah ditangkap, selain itu terdapat sekitar 62 orang, yang ketahui ditahan saat Pinheiro berkunjung ke Myanmar pada November 2007.
Pinheiro, yang akan mengakhiri tujuh tahun penugasannya sebagai pelapor khusus, juga menerima berbagai laporan dugaan kesewenang-wenangan dalam penangkapan-penangkapan, selain tahanan tewas saat ditahan dan penangkapan yang tanpa surat perintah.
Penumpasan yang dilakukan pemerintah terhadap unjuk rasa Agustus-September tahun lalu, ditambah meningkatnya penerjunan pasukan pemerintah di beberapa wilayah etnik, telah menambah terbukanya "front-front baru dengan pola kesewenang-wenangan HAM," ungkap laporan tersebut.
Dalam bidang ekonomi dan sosial, juga terdapat "tanda-tanda gangguan", ungkap studi yang juga menyebut adanya "pelanggaran serius atas kenetralan dokter."
Selain itu terjadi pelanggaran terhadap etnik-etnik minoritas, antara lain pembunuhan tanpa pengadilan, serangan kepada penduduk sipil dan penggusuran paksa yang dilaporkan terus berlangsung di negara bagian Kayin, ungkap studi tersebut.
Laporan itu juga menggambarkan bahwa budaya pengampunan merupakan rintangan pokok, karena pelaku penyiksaan, kerja paksa, kekerasan seksual dan perekrutan tentara anak-anak, seringkali menjadi tidak dihukum.
Laporan Pinheiro berdasarkan informasi dari sumber independen karena dia tidak dapat kembali ke Myanmar untuk misi tindak lanjut menyusul lima hari kunjungannya pada November.
Pelapor khusus itu mendesak junta Myanmar untuk segera membebaskan tahanan politik yang sakit-sakitan, dan mengatakan bahwa langkah tersebut "adalah isyarat niat baik yang akan membantu dalam merintis jalan demokratisasi serta rekonsiliasi."
Laporan lainnya yang diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri AS, Selasa, menempatkan Myanmar dan Korea Utara pada peringkat negara terparah yang melanggar HAM. (*/cax)