Advertisement
 
Selasa, 18 Maret 2008 20:21
Roy Marten: Saya Merasa Tak Bersalah!
Kapanlagi.com - Tertangkap dua kali sepertinya membuat Roy Marten jera pada perbuatannya. Namun, ia mengaku bukan perkara mudah bisa meninggalkan kebiasaan buruknya mengkonsumsi narkoba. Sementara itu, menghadapi tuntutan Jaksa di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (18/3), Roy tetap merasa dirinya tak bersalah dalam penangkapan pada 13 November tahun lalu itu.

"Saya nggak merasa bersalah dengan penangkapan itu, tapi saya menyesal masih menggunakan SS di luar panti rehabilitasi. Karena itu, saya bertobat," katanya.

Menurut Roy, dirinya sempat digeledah polisi saat ditangkap, namun tidak ditemukan apa pun. "Saya sempat tanya kenapa ditangkap, mereka hanya bilang nggak apa-apa, mari kita omong-omong di kantor saja, nanti akan ketemu Kapolwiltabes dan Kasat Reskoba. Mereka juga bilang teman-teman saya sudah dibawa ke sana (kantor polisi) untuk urusan narkoba," jelasnya.

Usai penangkapan, Roy memang benar menjalani uji atau tes urine. "Ya, benar, kalau positif ya, karena memang pake sebelum ke Surabaya. Saya memang ingin sembuh, tapi saya pengguna," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, ia sempat berontak saat diminta untuk melakukan testimoni oleh BNN di Graha Pena Surabaya. "Itu karena saya berarti munafik," katanya berdalih.

Ketika ditanya hakim soal tuduhan membantu transaksi SS antara Hong Kho Hong dengan Didit Kesit Cahyadi, Roy mengaku tidak tahu.

"Saat mereka pake juga saya tidak tahu, bahkan saya sempat diledek bahwa saya adalah mata-mata BNN. Saya di hotel itu karena ada urusan dengan Freddy untuk mengajak sebagai guru modelling," ungkap Roy.

Menanggapi hal itu, anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhadji SH ketika dikonfirmasi usai persidangan mengaku, dirinya masih yakin dapat membuktikan keterlibatan Roy dalam 'pesta' SS itu.

"Kalau Roy Marten ngomong seperti itu ya wajar, tapi kami yakin akan mampu membuktikan dia terlibat. Kalau dia bilang sebagai pengguna SS, dia kan tidak punya bukti medis soal itu. Paling tidak, dia tahu (ada pesta SS), tapi dia tidak melapor (ke polisi)," katanya.

Dalam persidangan itu, majelis hakim juga sempat memberi warning kepada Roy bahwa pasal 37 UU 5/1997 tentang Psikotropika menyebutkan, siapa yang mempunyai ketergantungan terhadap narkoba/psikotropika wajib melakukan rehabilitasi. (*/boo)


Komentar Pembaca:

Biar apapun alasan elo tetep aja elo sbg tersangka bro.coba aja elo bkn artis spt tmn2 elo jg yg ketangkep gw yakin hkmannye ga seberat itu.Lagian elo juga payah sih msh kurang apa coba, istri cantik, anak2 patuh semua, sodara2 elo kompak. tapi elonya emang ga tau diri kale ya.klo dah ky gene kan urusannya jd panjang.gw tau dibalik itu semuanya yg mrk incer sbrnya bkn elo tapi dompet elo, bnr ga broo..ok deh gw sbg fans elo ttp dukung elo spy cpt keluar dr sel n menghirup udara segar jgn udara kotor lg ye..inget anak istri bleh..

Gatot (08-04-2008 04:25:56)
Tak banyak artis Indonesia yang memiliki tato unik seperti ini. Siapakah nama pemilik tato yang pernah bermasalah di pengadilan gara-gara menimpuk Andika dengan high heels-nya ini:

Masayu Anastasya
Ratu Felisha
Andi Soraya
Lucky Resha
Fairuz A Rafiq

Lihat Profil: Roy Marten
Lihat Foto Galeri Roy Marten:

Lihat Arsip Foto Roy Marten:



 

©2003-2008 KapanLagi.com