Pada Rabu malam, DPR akan memilih lima dari 15 orang calon anggota Bawaslu. Lima orang yang terpilih, dua di antaranya perempuan, akan disampaikan ke Presiden untuk disahkan dan dilantik.
Abdul Hafiz mengatakan, ada kewajiban konstitusional yang harus dilakukan antara KPU dan Bawaslu dalam waktu dekat ini.
"Kami berharap setelah masuk tahapan pemilu, ada badan yang mengawasi. Kalau terlambat ada beberapa bagian yang terabaikan dalam pengawasan," katanya.
Ia menyebutkan, selambat-lambatnya dalam waktu tiga bulan, KPU dan Bawaslu juga harus sudah melahirkan kode etik pemilu sesuai amanat Undang-Undang Pemilu. (kpl/dar)