"Seluruh karyawan Adam Air wajib lapor dan koordinasi dengan pihak keamanan bandara," kata Kepala Divisi Keamanan PT AP II Bandara Soetta, Muhammad Farid, di Tangerang, Banten, Kamis.
Sekitar pukul 12.10 WIB, sejumlah petugas keamanan bandara terbesar di Indonesia tersebut berusaha mengamankan aset milik Adam Air seperti sejumlah komputer, mesin faximile dan alat komunikasi handy talky yang berada di tempat "check in" penumpang di terminal 1-C Bandara Soetta.
Selain mengunci pintu konter tiket tempat "check in" penumpang pesawat, petugas keamanan juga menempelkan dua helai kertas yang bertuliskan "Mohon koordinasi dan menghubungi security bandara" atas nama pihak keamanan bandara PT AP II Soetta.
Farid mengatakan tindakan mengunci gembok pintu konter Adam Air tersebut bukan upaya untuk menyegel terhadap aset maskapai yang sudah dilarang beroperasi tersebut, namun tepatnya sebagai langkah antisipasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Cabang Utama PT AP II Bandara Soetta, Haryanto menuturkan sejumlah aset milik Adam Air masih disita karena belum menyelesaikan tagihan utang yang mencapai sekitar Rp9,1 milyar kepada pihak pengelola bandara.
Sejak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan mengeluarkan keputusan pencabutan izin operasonal Adam Air pada hari Rabu (19/3) kemarin, tidak ada aktifitas pelayanan umum di konter maskapai tersebut. (kpl/rit)