"Pengetatan masuknya hewan dari luar terkait langkah kita dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi bebas flu burung dari pemerintah pusat," kata Kepala Diswanak Kalbar, Abdul Manaf Mustafa, di Pontianak, Jumat.
Ia mengatakan, status aman flu burung sejak tahun 2004 membuat Kalbar menjadi salah satu daerah percontohan pencegahan flu burung di Indonesia. Flu burung masih menjadi momok di Indonesia karena hanya dua provinsi yang terbebas dari kasus itu yakni Gorontalo dan Maluku.
"Untuk mencegah masuknya virus flu burung melalui unggas yang dimasukkan secara legal maupun ilegal, kita memeriksa setiap unggas yang mau masuk ke Kalbar, oleh karena itu setiap pintu masuk unggas dari luar melalui pemeriksaan yang cukup ketat," katanya.
Ada lima pintu masuk resmi di Kalbar untuk unggas, di antaranya melalui Bandara Supadio Pontianak, Pelabuhan Dwikora Pontianak, Pelabuhan Laut Sintete, di Kabupaten Sambas, di Ketapang, dan PPLB (Pos Pemeriksaan Lintas Batas) Entikong, di Kabupaten Sanggau.
Setiap unggas yang masuk dari luar Kalbar, dalam mengantisipasi masuknya kasus flu burung jenis virus H5N1, setiap pintu masuk dijaga oleh tenaga yang telah ditunjuk. Kalaupun masuk harus melalui serangkaian uji laboratorium dari daerah asal hewan dan Diswanak Kalbar terlebih dahulu.
Menurut Manaf, Kalbar saat ini merupakan salah satu propinsi yang dinyatakan masih terbebas dari virus AI. Pada tahun 2004 lalu, virus tersebut sempat menyerang peternakan di Kabupaten Pontianak dan Kota Pontianak yang menyebabkan kematian 23.800 ekor unggas.
Selain itu 4.200 ekor unggas juga dimusnahkan untuk mengendalikan penyebaran virus AI. Setelah melakukan pengambilan sampel ulang, sejak tiga tahun lalu Kalbar dinyatakan terbebas dari virus AI.
Untuk memperketat masuknya hewan dari luar Kalbar, Gubernur Kalbar mengeluarkan Surat Keputusan No 259/2005 yang memberlakukan larangan sementara secara selektif masuknya ternak dari luar wilayah Kalbar. SK yang masih berlaku sampai sekarang itu menjadi bagian dari langkah pengendalian penyebaran virus AI, kata Manaf.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga melakukan penambahan alokasi dana antisipasi flu burung hingga 250% lebih pada 2008 untuk mempertahankan status sebagai daerah aman sejak temuan terakhir kasus flu burung tahun 2004.
Dari data Diswanak Kalbar, tahun 2007, alokasi untuk antisipasi flu burung hanya Rp200 juta kemudian naik menjadi Rp736 juta, dana tersebut di antaranya untuk sosialisasi, pengamatan serta kompensasi terhadap unggas yang diduga terkena flu burung.
Sedangkan dari Pemerintah Pusat bantuan yang diberikan sebagian berupa 2.500 liter desinfektan serta alat tes seketika (rapid test) flu burung. (*/cax)