"Bila ada penyanyi dangdut yang manggung menggunakan pakaian seksi, dapat menimbulkan birahi terutama bagi anak-anak dan remaja, maka akan berbahaya," kata Walikota Tangerang, H. Wahidin Halim kepada wartawan, Senin (24/3).
Dia mengatakan, dalam beberapa kali pertemuan dengan tokoh ulama maupun pemuka masyarakat diperoleh kesimpulan bahwa daerah tersebut tertutup bagi penyanyi yang goyang erotis apalagi mengenakan pakaian seksi yang mengumbar aurat.
Pernyataan walikota ini terkait dengan pencekalan pihak Pemkot Tangerang kepada Dewi Persik untuk manggung di Tangerang, karena dalam setiap penampilan pedangdut seksi itu selalu mengenakan pakaian yang seksi dan aksi goyangnya dicemaskan dapat mengundang birahi kaum adam.
Sebelumnya, Inul Daratista juga pernah dicekal karena para tokoh masyarakat setempat beraksi dan melarang penampilan Inul yang juga dinilai terlalu seksi.
Menurutnya, pihak Pemkot Tangerang tidak alergi dengan penyanyi dangdut atau aliran musik lain bila penyanyi tersebut tampil dengan pakaian yang sopan. Ini dibuktikan pada setiap HUT Pemkot Tangerang tanggal 28 Pebruari panitia selalu mengundang band terkenal maupun menyanyi dangdut untuk menghibur masyarakat dengan catatan berpenampilan yang wajar.
Tujuan Perda Pemkot Tangerang adalah untuk menghindari perbuatan maksiat yang bisa terjadi pada masyarakat dan untuk mewujudkan harapan menuju wilayah yang memiliki motto 'Ahlakul Karimah'.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga menerapkan Perda No. 7 Tahun 2005 tentang pelarangan penjualan minuman keras bagi warganya. Seseorang yang mabuk akibat miras akan sulit untuk bertindak positif, dan mereka cenderung melakukan tindakan kriminalitas, sehingga upaya pelarangan penjualan minuman keras itu merupakan langkah terbaik, katanya. (*/boo)
key (01-04-2008 11:46:44)
Dewi Persik (30-03-2008 01:03:39)
Nia (25-03-2008 11:26:47)
rara (25-03-2008 10:06:56)
rayya (25-03-2008 09:49:13)

Harry Osbourn
Lex Luthor
Lionel Luthor
Pete Ross
Harry Luthor









