< >

Enam Tersangka Perampokan Taksi Jadi Buron

Selasa, 25 Maret 2008 15:08
Kapanlagi.com - Sebanyak enam tersangka beberapa kasus perampokan taksi yang beroperasi di Jakarta menjadi buronan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyusul penangkapan 12 tersangka lainnya yang kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Para tersangka ini kabur setelah mengetahui teman-temannya ditangkap polisi, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Carlo Tewu di Jakarta, Selasa.

Carlo Tewu mengatakan, polisi terus mengejar para tersangka ke tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat persembunyian sebab identitasnya telah diketahui polisi berdasarkan keterangan para tersangka yang telah tertangkap. Mereka yang menjadi buronan adalah Afrizal, Edison, Pilip, Bonjol, Papang dan Simen Saragih.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 12 orang yakni Hendrik Mayasko alias Eko, Andrianon alias Kenon, Rudi Chandra, Yudi Lesmana alias Pancuak, Mardiyanto alias Anto, Irwan alias Jawa, Antoni alias Ismanto, Mitra alias Andre, Joni Asmasa alias Jon, Ferdian Sukri alias Sukri, Agusman dan Ali Maryoni alias Ali.

Polisi menyita barang bukti berupa empat mobil taksi, satu mobil dan dua HP. Para tersangka ini telah beberapa kali merampok taksi di Jakarta. Terakhir, mereka beraksi pada 17 Maret 2007 jam 20.30 WIB di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat ketika korban Bernadett Eva naik taksi "C".

Dalam setiap beraksi, para tersangka ini bekerja sama dengan supir taksi. Supir akan berhenti di jalan dengan alasan mengecek ban kempes. Saat berhenti, dua hingga tiga tersangka masuk ke dalam taksi lalu mengancam penumpang dengan senjata tajam.

Barang berharga korban antara lain perhiasan, HP, uang tunai dan kartu ATM dirampas. Jika menemukan ATM, para tersangka meminta paksa nomor PIN . Bila korban melawan, para tersangka tidak segan-segan menganiaya korban bahkan ada salah satu penumpang yang sempat mengalami pelecehan seksual. Setelah beraksi, korban diturunkan di tempat yang sepi. Dalam setiap aksi, para tersangka selalu gonta ganti personil. (*/cax)