< >

KPU: Harus Ada Garansi Daftar Pemilih Valid

Rabu, 26 Maret 2008 06:37
Kapanlagi.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengatakan pemerintah harus dapat memberikan garansi bahwa data pemilih yang diserahkan ke KPU valid.

"Kami khawatir data yang diserahkan pada tanggal 5 April adalah data yang diolah dengan teknologi, tetapi tidak valid. Kita akan lihat posisi data tersebut seperti apa," katanya, di Jakarta, Selasa (25/3).

Putu Artha memberikan komentar di sela-sela Seminar Nasional "Implikasi Undang-Undang Pemilu 2009 Bagi Kehidupan Demokrasi di Indonesia" yang diselenggarakan Pusat Studi Informasi dan Pembangunan (CIDES).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto dalam kesempatan terpisah mengatakan optimis bahwa sebelum tanggal 5 April 2008, data penduduk di 457 kabupaten/kota sudah selesai dimutakhirkan. Saat ini tinggal delapan kabupaten/kota yang masih dalam proses pemutakhiran.

Mardiyanto mengatakan, ketika pemutakhiran data kependudukan di 409 kabupaten/kota selesai dilakukan, merupakan jawaban dari sejumlah pihak yang menyangsikan pihak pemerintah dapat menyelesaikan data kependudukan tersebut.

"Kemarin banyak yang menyangsikan, meragukan apakah bisa tepat waktu. Justru ada pihak yang menyangsikan ini, menjadi pemacu bagi kita semua untuk bekerja keras," katanya.

Mendagri mengatakan, ada dua macam yang akan diserahkan dari pihak pemerintah ke KPU tanggal 5 April 2008 yakni data kependudukan dalam bentuk data agregat kependudukan per-kecamatan (DAK2) dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

Menurut Putu, garansi diperlukan karena sebelumnya terjadi masalah dengan data pemilih. Akibatnya, sejumlah pemilihan kepala daerah (Pilkada) bermasalah.

"Pengalaman menunjukkan, data cenderung tidak valid. Harus ada jaminan proses pemutakhiran data dengan parameter atau indikator yang jelas dan akurat," kata Putu.

Data yang diserahkan pemerintah, lanjut dia, harus diuji yaitu dengan meminta pihak ketiga atau lembaga survei independen untuk melakukan survei data pemilih.

"Kita ingin tahu seperti apa kualitasnya. Kalau ternyata ada kekurangan maka kita rapikan. Saat ini survei jalan terus. Lebih baik kita perbaiki di depan daripada terlambat," katanya.

Sementara itu, delapan kabupaten/kota yang sedang dalam proses penyelesaian pemutakhiran data kependudukan berada di wilayah Indonesia Timur di antaranya Nusa Tenggara Timur (1 daerah), dan Sulawesi Tenggara (5 daerah).

DAK2 diproyeksikan sebagai bahan untuk menyusun daerah pemilihan dalam kerangka penghitungan dan penetapan jumlah kursi yang bertumpu dari jumlah penduduk per kecamatan.

Sedangkan DP4 diproyeksikan sebagai bahan untuk penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). KPU akan menindaklanjuti agar DP4 itu, bisa menjadi DPS karena data yang diberikan pemerintah masih global penduduk kemudian akan dipilah siapa yang mempunyai hak pilih dalam pemilu. (kpl/dar)