Diduga, perbuatan itu ada sangkut pautnya dengan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang baru disahkan pemerintah kemarin. Namun bisa jadi cuma usaha untuk menguji sistem keamanan situs partai itu. Ditampilkannya foto Roy Suryo mungkin ada kaitannya dengan posisi Roy sebagai konsultan untuk Unit Pusat Identifikasi Mabes Polri.
Walaupun situs Golkar sudah berhasil dipulihkan, namun pihak Golkar tetap menadukan tindakan ini ke Polda Metro Jaya. Saat ini kasus ini sedang ditangani Unit Cyber Crime Mabes Polri. Pihak Golkar menganggap bahwa perbuatan tersebut telah merugikan banyak pihak termasuk Golkar sendiri dan pelakunya layak diadili.
Kejadian ini merupakan kasus kedua setelah diacak-acaknya situs milik Depkominfo menyusul disahkannya UU ITE oleh pemerintah. Sementara untuk situs Golkar sendiri, ini adalah kasus defacing yang ketiga setelah sebelumnya mengalami hal serupa menjelang Pemilu 2004 dan tahun 2007 kemarin.
Sejauh ini belum ada pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak administrator dari situs beralamat di www.golkar.or.id ini. (kpl/roc)