Kejadian itu berawal, ketika Toto (44), pemilik toko HP tersebut kedatangan sekelompok lelaki mengendarai mobil kijang warna hijau mengaku anggota Polres Jakarta Timur, kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, Kompol Budi Sartono di Bekasi, Sabtu.
Di Polres Metro Bekasi, korban mengatakan, salah seorang lelaki mengaku polisi itu menuding pemilik toko HP tersebut sebagai penadah telepon genggam curian, sehingga harus diperiksa di kantor polisi.
Puluhan telepon genggam dari berbagai merk dibawa oleh komplotan orang mengaku polisi itu, untuk barang bukti pengusutan lebih lanjut di kantor kepolisian Jakarta Timur.
Korban dibawa menggunakan mobil pelaku melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek dengan kedua tangan diborgol dan mulut dilakban, tetapi setibanya di ruas tol Cawang, Jakarta Timur pelaku membuka borgol dan lakban tersebut.
Usai borgol dan lakban dibuka, salah seorang perampok memaksa korban agar mengakui perbuatannya sebagai penadah telepon genggam hasil curian, namun ditolak oleh korban.
Kepada korban, salah seorang komplotan perampok itu mengatakan, kasusnya tidak akan diproses sesuai hukum dan barang akan dikembalikan, jika menyediakan uang tebusan sebesar Rp15 juta.
Salah seorang pelaku merampas telepon genggam korban dan mengatakan, jika sudah ada uang tebusan dalam jumlah itu segera menghubungi nomor telepon ke HP korban yang dirampas perampok tersebut.
Korban perampokan itu, akhirnya dibuang di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tepatnya di daerah Cawang, Jakarta Timur, tetapi sebelum dibuang lakban dan borgol telah diambil pelaku.
Aksi perampokan yang terjadi Jumat (28/3) petang itu, akhirnya dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi pada malam harinya sekira pukul 21.00 WIB dan kasusnya sedang diselidiki petugas.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada jika ada orang mengaku polisi segera minta kartu tanda anggota polisi. Kalau tidak bisa menunjukkan lapor saja ke polisi terdekat," kata Budi sartono.
Sementara itu, Toto, korban perampokan mengatakan, setelah mendapat penjelasan dari Polres Metro Bekasi baru mengetahui bahwa sekelompok lelaki itu polisi gadungan.
Atas perampokan itu, korban menderita kerugian sekitar Rp40 juta dan kasusnya ditangani Polres Metro Bekasi. (kpl/dar)