< >

Penyelundupan 9,39 Kg Shabu-shabu Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 31 Maret 2008 08:08
Kapanlagi.com - Kantor Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno Hatta (SH) menggagalkan penyelundupan 9,39 kg shabu-shabu dari Hongkong menggunakan pesawat Cathay Pasific Airways dengan nomor penerbangan CX - 777 dari Hongkong tujuan Jakarta.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Bandara SH Eko Darmanto, Minggu malam membenarkan adanya penyelundupan shabu-shabu seberat itu yang dibawa tiga pelaku warga Malaysia masing-masing dengan identitas Tlh (36), Tsh (42) dan Pmy (33).

Modus Operandi penyelundupan shabu-shabu yang dilakukan tiga orang asing tersebut dengan menyembunyikan ke dalam tiga tabung filter air.

Ketiga warga Malaysia tersebut telah melanggar UU No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak Bea dan Cukai akan bekerja sama dengan Polres Metro Bandara. (*/cax)

KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar