
"Sampai sekarang kasus ini masih dalam penanganan polisi. Kami menduga ada unsur sabotase karena ada pembukaan paksa pada pintu," jelas Kak Seto saat disambangi di Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Minggu (30/3).
Lebih jauh Kak Seto juga mengungkapkan, sebelumnya KPAI sering diteror lewat telepon atau kepada dia secara langsung untuk menghentikan dan tidak ikut campur dalam urusan terkait dengan anak-anak. "Saya sendiri masih bingung, ini kan hanya untuk membela anak-anak," keluhnya.
Berkenaan dengan ini semua rencananya siang ini (Senin, 31/3) KPAI akan melakukan keterangan pers. "Pokoknya kami akan konsisten memperjuangkan hak anak-anak," tandasnya. Dan untuk itu Kak Seto berharap masyarakat yang sudah ada pengaduannya diharap bisa melakukan proses ulang kembali. (kpl/ang/tri)
Lihat Profil: Seto Mulyadi