< >

Penyelundupan Shabu Asal Malaysia Mengaku Dibayar Rp90 Juta

Senin, 31 Maret 2008 15:32
Kapanlagi.com - Salah satu pelaku penyelundupan shabu-shabu seberat 9,39 kilogram asal Malaysia, Tan Sew Hua (42) saat diperiksa petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengaku dibayar Rp90 juta untuk tiga orang kurir narkotika.

"Pengakuan dari salah satu pelaku, tiap orang diberi upah sebesar Rp30 juta untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta , Eko Dharmanto, di Tangerang, Banten, Senin.

Sebelumnya, pada hari Sabtu (29/3) , petugas Bea Cukai bandara tingkat internasional tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan psikotropika seberat 9,39 kg yang dibawa tiga warga negara asal Malaysia bernama Thor Li Hwa (36), Tan Sew Hua (42) dan Pe Mee Yee (33).

Ketiga pelaku penyelundup tersebut memasukkan shabu ke tabung saringan air sepanjang satu meter berbahan stainless dengan menumpang pesawat Cathay Pacific nomor penerbangan CX-777 melalui Terminal Kedatangan Luar Negeri 2-D Bandara Soekarno-Hatta .

Dharmanto mengatakan, selain mengaku upah yang diterima pelaku, penyelundup psikotropika juga menuturkan pengiriman shabu diselundupkan dari Hongkong ke Jakarta dan termasuk jaringan internasional.

Namun demikian, Dharmanto menegaskan sistem penyelundupan pelaku menggunakan jaringan terputus sehingga pelaku yang akan menerima paket narkoba tersebut tidak dapat diungkap.

Akan tetapi Bea Cukai mendapatkan nomor kontak bandarnya di Hongkong sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak Badan Narkotika Nasional guna membongkar salah satu jaringan penyelundup narkotika tingkat internasional.

Dharmanto mengungkapkan, satu dari tiga pelaku penyelundup, yakni Thor Li Hwa diindikasikan sebagai kurir utama yang mendapat instruksi dari bandar narkotika di Hongkong untuk memegang kendali penyelundupan dan menemui penerima di Indonesia.

Pasalnya, petugas Bea Cukai menemukan adanya instruksi dari bandar melalui panggilan telepon selular milik Thor Li Hwa yang diketahui juga sebagai pemegang kartu klaim pengambilan bagasi.

Sementara itu, Kepala Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta , Komisaris Besar Guntur Setyanto mengatakan, saat ini petugas polisi sedang memeriksa intensif ketiga pelaku pengirim narkotika.

Ditanya mengenai pengakuan pelaku yang akan dijemput oleh si penerima barang haram tersebut setelah tiba di Indonesia, Setyanto menegaskan, pihaknya hanya akan membuktikan berdasarkan hasil penyidikan bukan dari pengakuan pelaku. (*/cax)

 Pesan dari sponsor 

KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


BERITA LAINNYA