< >

Pemerintah Harus Responsif Atas Reaksi Atas Film `FITNA`

Selasa, 01 April 2008 09:49
Kapanlagi.com - Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan di Jakarta, Senin, Pemerintah harus responsif atas reaksi keras publik terkait film FITNA yang dibuat di Belanda.

"Pemerintah Belanda pun tidak suka dengan beredarnya film ini. Makanya, Pemerintah RI harus mencegah dengan berbagai macam cara, agar film ini tidak masuk ke Indonesia, karena telah menimbulkan reaksi keras publik," katanya kepada pers.

Secara resmi, ia juga mengecam keras penayangan dan penyebaran film FITNA, karena dapat menimbulkan perpecahan atau konflik di tengah masyarakat Indonesia.

Karena itu, sekali lagi dia mendesak Pemerintah, agar film ini dilarang masuk ke Indonesia.

Namun dirinya mengakui, memang sangat sulit mencegah film ini karena melalui media internet. "Pemerintah bisa menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam menangkal film ini," kata Agung Laksono.

Dilandasi Akal Sehat

Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, M Nuh, menyatakan, pemblokiran situs porno dan situs kekerasan dilandasi akal sehat.

"Tidak ada alasan membangun negara dengan menyebarluaskan pornografi dan kekerasan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Dubes Belanda untuk RI, Ad Koekkoek, mengatakan, Kejaksaan Belanda kini akan menyidik Wilder, jika film FITNA timbulkan tindak pidana. Itu dikatakannya dalam pertemuan dengan `Setara Institute`.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI, Mahfudz S, mengatakan, pihaknya lebih mendukung gagasan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk menyensor dan memblokir situs porno di Warnet, serta penyelesaian RUU Pornografi yang terus molor. (*/cax)