< >

Ngebut, Hamilton Didenda

Selasa, 01 April 2008 11:04
Kapanlagi.com - Bintang Formula Satu (F1) Lewis Hamilton didenda 578 euro (US$914) oleh pengadilan Perancis, Senin, karena mengebut.

Pembalap Inggris berusia 23 tahun yang menjadi runner-up tahun lalu dalam debutnya di F1, telah dihukum satu bulan karena mengebut dengan kecepatan 196km/jam dengan Mercedes oleh polisi di jalanan sebelah utara Laon, pada 16 Desember tahun lalu. Batas kecepatan di jalanan Prancis ialah 130km/jam.

Pembalap McLaren telah membayar denda sebesar 600 euro pada Januari.

Hamilton tidak datang pada saat sidang tetapi hanya diwakili oleh pengacaranya Jean-Francois Veroux yang mengatakan bahwa "Hamilton menyadari telah membuat kesalahan yang dilakukan di sela-sela Grand Prix karena ia menyadari tanggung jawabnya kepada generasi muda".

Veroux menambahkan bahwa kliennya juga bersedia berpartisipasi dalam kampanye berlaku aman di jalan.

"Ia langsung mengakui pelanggaran yang dilakukannya dan berlaku sangat sopan," kata juru bicara polisi saat penangkapan, dengan menambahkan bahwa Hamilton mengatakan jalanan tersebut "sangat lengang" pada saat itu.  (*/cax)