< >

Sidang Sita Marital Halimah – Bambang Ditunda

Selasa, 01 April 2008 16:04
Kapanlagi.com - Sidang sita marital pertama antara Halimah Agustina Kamil dan Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Agama Jakarta Pusat (Selasa, 1/4) mengalami penundaan. Majelis Hakim Pengganti, Dra. Hj. Erni Zurnilah memutuskan menunda sidang tersebut karena Ketua Majelis Hakim – Alizar Jaz, SH, yang menangani sidang kasus ini menjalani diklat se-Jabotabek atas undangan MA per 1 April ini.

"Makanya kami tidak merasa berwenang melanjutkan sidang ini," jelas Dra. Hj. Erni Zurnilah. Sidang ditunda selama dua minggu, tepatnya pada 15 April sidang akan kembali dilanjutkan.

Berdasarkan jadwal, sidang hari ini mengagendakan mendengarkan pendapat saksi-saksi ahli antara lain Nazri Adlani (Ketua MUI), Taufik (mantan wakil MA), dan Yahya Harahap (mantan Hakim Agung), untuk menjelaskan kompilasi hukum Islam yang dikaitkan dengan sidang sita marital.

Lelyana Santosa – pengacara Halimah, membenarkan adanya penundaan tersebut. Untuk sidang mendatang pihaknya tetap menyatakan siap. "Ibu Halimah dalam keadaan baik-baik saja, beliau tadi pagi baru sampai setelah menjalankan ibadah umroh," jelas Lelyana mengenai kliennya.  (kpl/AnT/tri)

Lihat Profil: Halimah Agustina Kamil, Bambang Trihatmodjo


KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


Galeri Foto Halimah Agustina Kamil
Sidang Halimah - Bambang Trihatmodjo


Arsip Foto Halimah Agustina Kamil
007.jpg
006.jpg
005.jpg
004.jpg