Hal itu disampaikan sejumlah anggota FPKB DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu. Mereka antara lain Helmy Faisal, Bachrudin Anshori, Imam Nachrowi dan Marwan Jakfar.
Helmy mengemukakan, anggota FKB DPR RI telah mendapat surat edaran yang harus ditandatangani. Surat edaran itu dikeluarkan Ketua FPKB DPR RI Effendy Choirie yang isinya perintah agar anggota FKB mendukung penggusuran Cak Imin.
Untuk memuluskan dukungan itu, pimpinan FPKB telah menekan seluruh anggota FKB agar membubuhkan tandatangan sebagai bentuk dukungan.
"Sebanyak 35 anggota FPKB DPR telah ditekan agar menandatangani surat dukungan," kata Helmy.
Kalangan anggota FKB merasa tertekan dan tekanan itu telah mengganggu tugas sebagai anggota DPR. "Kami menolak dan sebagai anggota DPR tidak ingin terlibat dalam pro-kontra konflik internal PKB," katanya.
Dia menyatakan, anggota FKB menolak ikut mendukung manuver menggusur Cak Imin dan tidak takut di"recall" dari DPR/MPR karena Anggota DPR/MPR hanya bisa di"recall" atas persetujuan dari Ketua Umum DPP PKB.
"Jangan takut di`recall karena `recall` itu atas usul Ketua Umum Partai. Dalam kaitan PKB ini, `recall` harus atas persetujuan Cak Imin," katanya.
Penolakan itu juga didukung Penasihat DPP PKB Dr Umar Wahid, yang juga adik kandung Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Sebelumnya, Gus Dur mendukung manuver menggusur Muhaimin Iskandar yang juga keponakannya dari posisinya sebagai Ketua Umum DPP PKB dengan tuduhan merencanakan Muktamar Luar Biasa (MLB) PKB untuk mendongkelnya dari posisi Ketua Dewan Syuro PKB.
Cak Imin menolak tuduhan itu, namun Gus Dur bertahan pada sikapnya bahwa Cak Imin harus turun dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PKB.
Helmy Faisal bersama sejumlah anggota FPKB lainnya meminta agar FPKB di DPR maupun MPR untuk tetap berkonsentrasi pada pelayanan rakyat sebagaimana tugas-tugas pokok dan fungsi keparlemenan.
Hal ini penting dinyatakan agar FKB tidak terjebak dalam pusaran konflik partai yang bisa menumpulkan kerja-kerja parlemen yang harus diemban FPKB.
"Dengan tetap berkonsentrasi pada tugas-tugas pelayanan rakyat, diharapkan FPKB tetap menjadi bagian penting dari konstribusi PKB terhadap peningkatan kualitas hidup bangsa melalui perannya di DPR dan MPR," kata Helmy.
Dia menyatakan, konflik internal PKB dikhawatirkan akan mengganggu persiapan PKB menghadapi Pemilu 2009 yang tinggal satu tahun lagi.
Karena itu, lanjutnya, konflik tersebut semestinya diselesaikan dan tidak dilanjutkan karena merugikan partai.
Keterlibatan PKB dalam konflik internal partai bukan hanya akan menimbulkan polarisasi yang justru akan memperkeruh suasana partai, melainkan juga akan berdampak pada penelantaran kepentingan rakyat secara keseluruhan.
"Konflik yang melanda PKB biarlah diselesaikan oleh jajaran partai dengan segala kearifan yang ada padanya. Kita percaya bahwa dinamika inernal PKB pada akhirnya menemukan jalan terbaik untuk kepentingan seluruh warga PKB dan Bangsa Indonesia," katanya.
Semua pihak di internal PKB diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi kelangsungan penyelesaian masalah partai dan selanjutnya terus memperkokoh soliditas untuk menjalankan tugas demi bangsa dan negara.
Mengenai manuver menggusur Muhaimin Iskandar dari posisinya, Helmy menyatakan, hal itu tidak sesuai AD/ART PKB karena yang berhak mengganti Ketua Umum DPP PKB adalah Muktamar atau Mukatamar Luar Biasa (MLB).
Dia menyatakan, Cak Imin terpilih sebagai Ketua Umum DPP PKB atas keputusan Muktamar di Semarang. Karena itu, kalaupun dilakukan pergantian, maka forum yang resmi adalah Muktamar atau MLB.
"Muktamar atau MLB PKB itu hanya memilih dua orang, yaitu Ketua Dewan Syuro dan Ketua Dewan Tanfidz. Karena itu, kalau terjadi konflik di antara keduanya, maka yang berhak menyelesaikan adalah Muktamar atau MLB," katanya.
Dengan demikian, kata Helmy Faisal, berdasarkan AD/ART PKB, tidak ada istilah diberhentikan sementara kepada keduanya.
Adapan pengurus DPP lainnya, menurut Helmy Faisal, bisa diberhentikan sementara di tengah masa kepengurusan DPP PKB karena hanya dipilih oleh formatur. (kpl/dar)