< >

Agung Laksono: Jangan Cepat Memvonis Anggota DPR Bersalah

Jum'at, 04 April 2008 18:31
Kapanlagi.com - Ketua DPR Agung Laksono mengingatkan berbagai pihak jangan cepat-cepat memvonis anggota Komisi XI DPR bersalah atau tidak dalam menerima uang saku dari Bank Indonesia (BI).

"Saya kira hal ini harus diteliti dulu kebenaran persoalannya," kata Agung menjawab wartawan di Jakarta, Jumat (4/4), terkait pemberian uang saku dari BI kepada empat anggota DPR yang melawat ke London dan New York.

Agung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar minta media massa ikut menjadi sarana untuk mendudukkan persoalan-persoalan seperti itu secara proporsional.

"Sebaiknya kalau ada kasus serupa, diverifikasi terlebih dulu, agar tidak menimbulkan kegaduhan di DPR. Seyogianya jangan langsung dipublikasikan," katanya.

Ia menyarankan media untuk tidak melakukan pembunuhan karakter terhadap orang lain. Bila kasus penerimaan uang itu benar, Agung tidak akan melindungi anggota DPR tersebut.

"Tegas saja. Kalau memang terdapat 'double account', dibiayai DPR dan Deputi Bank Sentral, itu ditindaklanjuti. Karena keduanya menggunakan sumber keuangan negara," katanya.

Kasus tersebut, katanya, perlu dicek ulang seperti bertanya kepada pimpinan komisi dan Badan Kehormatan DPR. Ia akan menggelar pertemuan dengan Badan Kehormatan DPR untuk mengatasi masalah itu. (kpl/dar)