< >

Kalbar Rawan 'Trafficking' Perempuan

Sabtu, 05 April 2008 16:23
Kapanlagi.com - Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia Timur (Sarawak), baik darat maupun laut sangat rawan terhadap kejahatan trafficking atau perdagangan manusia, kata Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Kalbar, Hairiah.

"Tahun 2007 saja kami menangani 56 kasus laki-laki dan perempuan, di antara 56 kasus itu, baru lima kasus perempuan dan tiga anak yang ditangani," kata Hairiah, di Pontianak, Sabtu.

Data di atas menunjukkan bahwa Kalbar memang memiliki peluang yang besar terjadinya perdagangan perempuan.

Ia mengatakan, kasus yang ditangani masih di bawah target yang diharapkan, ini disebabkan berbagai kendala, salah satunya masih banyaknya tenaga kerja perempuan yang bekerja di Malaysia tidak terdata.

Ia berharap pemerintah segera bertindak dan mengambil kebijakan tegas dalam memberantas perdagangan perempuan.

Selanjutnya ia mengatakan, tahun 2007 adalah kasus yang cukup besar dibandingkan dengan tahun yang lalu. Sebagian besar perempuan yang bekerja di Malaysia usianya masih muda, pendidikan mereka sebagian besar hanya tamat sekolah dasar (SD).

Faktor ekonomi sebagai salah satu alasan utama yang membuat mereka mau bekerja guna membantu orang tua, ditambah lagi iming-iming gaji yang besar.

Jalur masuk ke Malaysia yang mudah memberikan peluang sangat besar. Mereka bisa masuk melalui jalur ilegal melalui para calo.

Pada umumnya mereka yang bekerja di Malaysia tidak mengerti, bagaimana situasi bekerja di luar negeri. Apalagi mereka tidak dibekali ketrampilan dan pendidikan yang cukup, serta sesuai dengan kebutuhan atau permintaan di negara tersebut.

"Namun mereka baru tahu, sadar pada saat mereka terkena kasus, artinya mereka diperdagangkan dari satu tangan ke tangan lain," ujarnya.

Kalbar menduduki peringkat ketiga dalam perdagangan perempuan, dan langkah yang dilakukan sampai sekarang untuk menghapus, dan memberantas perdagangan perempuan sudah cukup banyak. Salah satunya dibentuknya Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Tindakan Penghapusan Perdagangan Perempuan. Pemerintah dan LSM yang bergerak di bidang perlindungan terhadap perempuan sudah banyak upaya yang dilakukan.

Ia berharap, ke depan terhadap kaum perempuan, pemerintah harus melakukan koordinasi, mengembangkan komunikasi antarnegara, dan harus adanya monitoring wilayah yang lebih ketat. "Terutama jalur ilegal yang sering digunakan para tenaga kerja Kalbar," ujarnya.

Sementara itu, Praktisi Perempuan Prof. Asniar Subagio, mengatakan bahwa peranan keluarga sangat penting dalam mempersiapkan pendidikan anak. Sehingga mereka bisa bersaing dan tentunya pelecehan terhadap kaum perempuan dapat ditekan.

Ia mengatakan, kaum perempuan sangat rawan terhadap tindakan pelecehan, perdagangan. Oleh karena itu kaum perempuan membekali diri terutama dari segi pendidikan agar tidak mudah menjadi objek kekerasan. Selain itu pemerintah melalui lembaga terkait lebih berperan aktif menegakkan hukum terhadap perdagangan kaum perempuan khususnya di Kalbar.

Dari data yang ada, ada sembilan daerah rawan perdagangan manusia di Kalbar, yaitu Kabupaten Sambas, Sanggau (Entikong), Bengkayang, Landak, Kapuas Hulu, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

Modus operandi para pelaku perdagangan manusia, yaitu mendatangi korban yang berusia 12-25 tahun terutama untuk kaum perempuan yang cantik tetapi tidak mempunyai pendidikan yang cukup sehingga mudah dikelabui dengan iming-iming yang menggiurkan.

Selain modus itu, ada modus khas yang selama ini lagi tren di Kalbar, yaitu "pengantin pesanan". Para calo mencari wanita-wanita cantik di Kota Singkawang, untuk dikawinkan dengan laki-laki warga negara asing seperti Taiwan, Hongkong, dan Singapura.

Akibat kawin pesanan itu, tidak sedikit kaum perempuan yang menjadi terlantar di negara lain dan tertipu, sesampai di sana dipekerjakan sebagai penjaja seks komersil (PSK) ataupun lainnya. (*/cax)