"Program penanganan kaki gajah harus secara massal dan dalam jangka waktu pengobatan lima tahun," kata Ketua Pelaksana Program Kaki Gajah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hudni, Minggu.
Hudni mengatakan 13 dari 36 kecamatan di Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan endemis penyebaran kaki gajah.
Di antara kecamatan yang dinyatakan endemis penularan virus filariasis yakni Ciputat, Pondok Aren, Teluk Naga, Cikupa, Rajeg, Pamulang, Balaraja, Sepatan, Sepatan Timur, Cisauk, Cisoka dan Mekar Baru.
Hudni mengungkapkan pengobatan penderita filariasis harus ditangani secara intensif dengan pemberian obat tablet Diethyl Caebamazine Citrate (DEC) dan Albendazole setiap satu tahun sekali dalam jangka waktu lima tahun.
Catatan Dinkes Kabupaten Tangerang, penderita penyakit yang proses penyebaran melalui nyamuk dan cacing filariasis tersebut mencapai 121 orang, terdiri atas 109 warga termasuk kategori bengkak dan 11 warga menderita filariasis kronis.
Mayoritas penderita kaki gajah kronis terancam mengalami cacat seumur hidup karena penanganannya sudah terlambat dan sulit untuk disembuhkan.
Petugas dinkes harus mengambil sampel darah untuk mengetahui penyebaran dan penderita virus filariasis pada malam hari sebab virus tersebut akan bereaksi ketika malam hari. (*/bun)