< >

Pengadilan Putuskan Wilders Tak Sebarkan Kebencian

Selasa, 08 April 2008 10:47
Kapanlagi.com - Tuntutan yang diajukan Federasi Islam di Belanda, Netherlands Islamic Federation (NIF) terhadap Geert Wilders terpatahkan di pengadilan The Hague pada Senin (07/04/08). Pengadilan menyatakan Wilders dianggap tidak bermaksud menyebarkan kebencian atau kekerasan terhadap Muslim lewat film buatannya, FITNA. Perbandingannya antar Islam dan fasisme diperbolehkan, demikian menurut keputusan pengadilan.

NIF mengajukan tuntutan terhadap sejumlah pernyataan yang dilakukan pendiri Partai Kebebasan ini secara tertulis. NIF mempertimbangkan Wilders telah melanggar hukum dengan membandingkan Islam dengan fasisme, menyebut Al-Quran sebagai versi Islam dari Mein Kampf-nya Hitler, dan Nabi Muhammad sebagai barbar. Namun, menurut keputusan pengadilan semua itu dianggap legal.

NIF meminta Wilders menarik kembali pernyataannya, namun pengadilan memutuskan, "seorang parlemen harus dapat mengungkapkan pandangannya. Dan kebebasan berbicara diperbolehkan di sini." Jadi menurut putusan pengadilan tersebut, Wilders tidak berkewajiban mengoreksi pernyataannya.

Dalam putusan pengadilan juga dinyatakan fasisme pasti bermakna luas lebih dari yang dimaksudkan NIF. Federasi Muslim Turki mengartikan kata ini dengan 'kejahatan dari Nazi Jerman' semacam Holocaust. Namun pengadilan memutuskan fasisme di sini sebagai istilah kolektif untuk mengartikan ideologi dengan prinsip yang mencakup sistem politik totaliter, di mana tak ada tempat bagi orang yang mengingkari.

Namun NIF tak sepakat soal gagasan bahwa kelaziman dalam Islam merupakan hal aneh dalam prinsip demokratis.

Di lain pihak, menurut Radionetherlands.nl Partai Demokrasi, D66 menginginkan Lower House (badan legislatif) melakukan penyelidikan apa yang sebenarnya dikatakan Wilders pada kabinet soal film FITNA. Dua menteri dan Wilders tak sepakat dalam debat di Lower House soal film anti-Islam ini minggu lalu tentang apa yang dikatakan pimpinan Partai Kebebasan ini pada pertemuan di bulan November lalu.

Dalam rekaman dari pertemuan tersebut anggota dewan merasa khawatir dengan akhir film ini soal pernyataan Wilders yang berkehendak melemparkan Al-Quran ke dalam api. Dan Minggu lalu Partai Kebebasan diperintahkan untuk diinvestigasi. (rdn/erl)

KOMENTAR PEMBACA

portch (10-04-2008 06:11:15)
jika memang tidak bersalah apalagi yang harus dipikirkan? segera cabut pemblokiran situs sprt multiply, rapidshare, youtube dll.