
"Terima kasih, temen-temen," ujarnya di tengah kerubutan wartawan.
Sementara itu, kuasa hukum Amin, Sira Prayuna menyatakan sampai saat ini kliennya tidak mau menandatangani BAP, karena Amin merasa terlalu dini untuk dinyatakan sebagai tersangka. "Sekarang masih dibentuk tim konsultasi mengenai kasus tersebut," terang Sira.
Dari kronologis, seperti dibeberkan Sira, pada waktu itu Amin datang ke Ritz Charlton untuk menikmati musik. Anggota dewan dari PPP tersebut ditangkap KPK saat turun melalui lift. "Jadi Amin tidak berada dalam satu ruangan bersama Sekda Riau tersebut," tandas Sira. Dan uang yang disebut sebagai uang suap, murni milik Amin.
"3,4 juta uang reses dan 6 juta uang Amin sendiri," jelas Sira. "Demikian juga dengan perempuan yang dikatakan ditangkap bersama Amin. Dia tidak mengenalnya. Amin hanya kenal Sekda tersebut dalam sebatas teman kerja. KPK terlalu memproteksi Amin, sehingga tidak bisa keluar komunikasi, mengingat Amin adalah anggota dewan. Kerja KPK tidak profesional," kata Sira. (kpl/ang/tri)
Lihat Profil: Kristina