< >

Korupsi Dana Bankum, Ketua DPRD Jember dan Wakilnya Ditahan

Kamis, 10 April 2008 22:22
Kapanlagi.com - Ketua DPRD Kabupaten Jember H Madini Farouq (Gus Mamak) dan Wakil Ketua DPRD Jember H Mahmud Sardjujono, Kamis, ditahan di Lapas Klas II-A Jember terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan hukum (bankum) dan dana operasional DPRD Jember 2005 senilai Rp1,176 miliar.

Penahanan itu dilakukan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim setelah menerima pelimpahan tahap kedua (penyerahan berkas dan tersangka) dari penyidik Satuan Pidana Korupsi (Pidkor) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedua tersangka yang tak bicara kepada pers itu dibawa tim Kejati Jatim ke Jember sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengendarai mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya yang dikawal polisi dan Kepala Kejari Jember Elvis Johnny SH. (*/rsd)