Sementara, dari kalangan pejabat, Hidayat Nur Wahid, ketua MPR, bahkan menyebut DPR bukanlah lembaga korupsi dan dia mendukung apa yang telah dilakukan KPK.
"Ini adalah 'kecelakaan', dan permasalahannya sudah semakin meluas. Saya mendukung apa yang telah dilakukan KPK. Bangsa ini harus taat hukum. Kita tidak boleh berputus asa. Korupsi bukanlah budaya bangsa kita. DPR bukanlah lembaga korupsi, itu hanya oknum," ujar Ketua MPR di Widya Chandra 12 no 6, Jumat (11/4).
Menurut Hidayat, peristiwa ini sungguh sangat memalukan, tapi ini sudah terlanjur terjadi. "Saya sangat menyesalkan, harus ada tindakan hukum," tandasnya.
Secara pribadi, Hidayat tidak kenal terlalu dekat dengan Amin. Dia tahu Amin saat diminta untuk menjadi saksi pernikahannya dengan Kristina. "Kalaupun kenal dekat dengan saya, bukan berarti tidak dihukum," tegasnya.
"Kalau dari luaran dia (Amin) baik, mungkin saja karena kejadiannya pada jam 12 malam ke atas dia berubah, karena setan tidak menggoda kita hanya di waktu siang saja," katanya lebih lanjut.
Dan sebagai Ketua MPR, Hidayat menyebutkan dirinya sama sekali tidak berwenang untuk memecat Amin. "Kewenangannya ada pada partai dan kecuali kalau yang bersangkutan mengundurkan diri," jelasnya.
Meski begitu, peristiwa ini secara pribad turut membuatnya prihatin, terutama soal nasib kehidupan rumah tangga Amin. "Jadi kalau ingin hidup tentram, binalah keluarga dengan baik," pesannya. "Tapi dengan adanya ini, ya, akan meruntuhkan keluarga," sesalnya. (kpl/ang/tri)
Lihat Profil: Kristina