< >

Pemerintah Harus Kendalikan Ekspor Beras

Jum'at, 11 April 2008 23:40
Kapanlagi.com - Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Departemen Pertanian, Djoko Said Damardjati menyatakan, jika nantinya Indonesia melakukan ekspor beras maka harus dilakukan pengaturan atau pengendalian untuk menghidarkan mengalirnya komoditas pangan tersebut ke luar negeri.

"Kalau tidak diatur akan lari semua ke luar negeri (beras dari Indonesia)," katanya di Jakarta, Jumat usai melakukan serah terima jabatan Direktur Pemasaran Domestik Ditjen P2HP Deptan.

Saat ini, tambahnya, permintaan beras di pasar dunia meningkat bahkan sejumlah negara seperti Philipina mulai melakukan impor beras untuk mengantisipasi paceklik di tingkat global.

Djoko mengatakan, salah satu pengaturan ekspor beras tersebut misalnya beras yang dijual ke luar negeri harus dalam bentuk kemasan bukan curah sehingga pemantaunnya lebih mudah.

Selain itu, tambahnya, beras yang diekspor seharusnya yang berkualitas bukan beras yang umumnya dikonsumsi masyarakat sehingga memberikan nilai tambah buat Indonesia serta tidak mengganggu stok beras nasional.

Dirjen P2HP mengatakan, Departemen Perdagangan berencana mengeluarkan peraturan tentang ekspor beras yang mana untuk bisa melakukan ekspor harus melalui rekomendasi Departemen Pertanian.

Saat ini, menurut dia, belum ada aturan mengenai ekspor beras sedangkan peraturan yang ada baru mengenai impor beras oleh karena itu diperlukan peraturan untuk mengendalikan ekspor beras.

Berdasarkan peraturan yang akan dikeluarkan Menteri Perdagangan, tambahnya, nantinya yang boleh melakukan ekspor beras hanya Perum Bulog.

Sementara itu menyinggung harga gabah di tingkat petani yang saat ini umumnya di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sementara harga beras justru meningkat menurut Djoko, hal itu disebabkan saat ini musim panen raya.

"Saat ini sedang musim panen raya dan umumnya harga gabah selalu anjlok ketika musim panen raya," katanya.

Dia mengakui naiknya harga beras tidak mampu mengontrol harga gabah di tingkat petani, untuk itu upaya yang harus dilakukan yakni Perum Bulog membeli secara besar-besaran gabah petani, terutama pada saat musim panen raya.

Menurut dia, dengan HPP Rp2000/kg untuk gabah kering panen serta harga beras Rp4000/kg saat ini maka selisih antara harga gabah di tingkat petani dengan harga beras masih terlalu tinggi.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan pendapatan petani seharusnya selisih tersebut bisa ditekan yakni sekitar 50% sehingga jika pemerintah ingin menaikkan HPP maka idealnya untuk gabah kering panen (HPP). (*/rsd)