< >

Polair Tangkap Awak Kapal Karena Masuk Ke Batam Secara Ilegal

Sabtu, 12 April 2008 16:19
Kapanlagi.com - Polisi Air Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polair Polda Kepri) menangkap awak kapal kayu yang mengangkut warga Indonesia dari Johor, Malaysia, yang mencoba masuk ke Teluk Mata Ikan, Batam, secara ilegal, Jumat, pukul 00.00 WIB.

"Sebanyak 22 orang termasuk awak kapal mencoba masuk ke Batam secara ilegal melalui pelabuhan tikus," kata Kasubdit Bin Ops Dit Polair Polda Kepri Kompol Syahrial Denin di Batam, Sabtu.

Syahrial mengatakan kedua puluh penumpang kapal kayu itu warga Indonesia, bukan pelarian tindak kriminal dari Malaysia.

Warga Indonesia itu keluar dari Malaysia secara ilegal karena tidak memiliki izin tinggal dan dokumen lainnya.

Mereka kabur menggunakan kapal kayu berukuran 6x1,5 meter bermesin Yamaha 115 PK.

Di antara penumpang kapal yang dihentikan kapal patroli KP 017 dan KP 020 itu, terdapat dua perempuan dan seorang bayi berusia 20 bulan.

Awak kapal Fahrizal dan Arifuddin dijerat UU Keimigrasian dengan ancaman kurungan maksimal tiga tahun.

Sementara para penumpang akan dipulangkan kembali ke daerah asal.

"Mereka berasal dari Medan dan beberapa daerah di Jawa," katanya.

Kapal terbalik

Sebelum tertangkap, Kapal Polisi dan kapal kayu yang diawaki Fahrizal sempat kejar-kejaran.

"Kapten membuang isi kapal dengan tujuan mempercepat laju kapal sekaligus menghambat gerak polisi," terang Syahrial.

Saat hendak menambah laju kapal, kapal terbalik. Seluruh penumpang, termasuk Nurhayati (38) dan bayinya yang berusia 20 bulan masuk ke dalam air.

Petugas Polair kemudian menyelamatkan seluruh penumpang.

Nurhayati, warga Lombok yang ditemui sedang menidurkan bayinya mengatakan trauma dengan pelarian tersebut.

Ia mengatakan terpaksa pulang ke Indonesia secara ilegal karena izin tinggalnya telah lama mati.

"Saya dan suami hendak pulang kampung untuk menyunat Abdul Jalaluddin (bayinya)," katanya.

Suami Nurhayati pulang ke tanah air menggunakan jalur resmi, sedangkan ia menggunakan kapal kayu ilegal.

"Kami berjanji bertemu di Batam, sebelum terbang ke Lombok," katanya.

Ia menyebutkan untuk biaya kapal ilegal itu, harus merogoh kocek 450 ringgit. (*/cax)