Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Bahctiar, Sabtu, di Tangerang, mengatakan, dua pelaku tersebut menyelundupkan psikotropika golongan II tersebut dengan menggunakan pesawat China Airlines nomor penerbangan CI-679.
Hingga saat ini, pihak Kantor Bea Cukai Bandara Soetta sedang menggelar konferensi pers untuk keterangan lebih lanjut. (*/cax)