Puluhan jurnalis cetak dan elektronik dari berbagai media itu sambil menunggu kedatangan Menkominfo untuk meresmikan Warung Masyarakat Informasi (Warmasif) di Kantor Pos Besar Malang, mereka meliput lomba "Blog Rally" di kawasan Alun-alun Merdeka.
Sebelum meresmikan Warmasif, Menkominfo juga meninjau lomba blog rally tersebut, namun ketika para jurnalis masuk bersama rombongan menteri dan para pejabat di lingkungan Pemkot Malang, puluhan wartawan dilarang masuk oleh panitia dengan alasan tidak diundang.
"Kami meliput acara ini diundang secara resmi per telepon oleh PT Pos Indonesia dan Pemkot Malang, namun kenapa tidak boleh masuk dengan dalih tidak ada undangan," tegas wartawan media cetak terbitan Jakarta, Bibin Bintariadi.
Setelah diusir panitia, puluhan wartawan itu duduk-duduk di kawasan Alun-alun Merdeka yang berada satu kawasan dengan tempat acara digelar, meski Humas Kantor Pos Besar Malang, Imam Syafi`i dan beberapa pejabat di lingkungan kantor itu berkali-kali membujuk wartawan, namun mereka tetap tak mau masuk ke tenda acara.
Selain dari Kantor Pos Besar Malang, beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Malang seperti Asisten I, Wasto dan Asisten III Imam Buchori serta "utusan" dari Menkominfo juga membujuk wartawan untuk tetap masuk ke tenda acara, namun mereka tetap tidak mau.
"Panitia sudah melanggar Undang-Undang Pers dengan membatasi akses wartawan untuk memperoleh informasi," katanya menegaskan.
Sepekan sebelumnya (5/4), puluhan jurnalis dari media cetak dan elektronik juga diusir panitia Pesta Rakyat dalam rangka HUT Kota Malang ke-94 ketika sesi acara jumpa pers dengan artis dari Jakarta Duo Maia yang akhirnya acara tersebut diboikot. (*/boo)

Masayu Anastasya
Ratu Felisha
Andi Soraya
Lucky Resha
Fairuz A Rafiq







