Jabal Nur (32), warga Jalan Merpati, Palu Timur, yang menjadi korban penipuan ini menyerahkan empat lembar uang kertas pecahan Rp50.000 kepada penyidik yang menerimanya saat melapor di Sentral Pelayanan Masyarakat Polresta Palu.
Jabal Nur kepada wartawan, Sabtu, mengatakan sekitar pukul 10.00 Wita, seseorang yang datang membeli delapan voucer pulsa seharga Rp800 ribu rupiah.
Karyawan Jabal Nur yang belum diketahui namanya ini mengaku tidak memperhatikan secara seksama uang pecahan Rp50 ribu yang diterimanya dari pembeli tersebut.
Sesaat setelah pembeli pergi, uang hasil penjualan diserahkan kepada Jabal Nur yang berada di meja kasir bagian belakang.
"Saat menghitung uang yang diberikan, terdapat empat lembar berbeda wujud dengan lembaran uang pecahan Rp50.000 yang lain. Bentuknya kusam dan jika diraba tidak kasar. Akhirnya saya sadar uang tersebut palsu," katanya.
Kapolresta Palu AKBP Sunarto masih menyelidikan laporan peredaran uang palsu tersebut di wilayah kerjanya. Ia belum dapat menyimpulkan peredaran uang palsu ini masih memiliki sindikasi dengan peredaran uang palsu di Jakarta yang ditangkap belum lama ini.
"Kasusnya kan masih dipelajari dan diselidiki. Saya menghimbau warga Palu berhati-hati dalam melakukan tranksaksi," katanya. (*/erl)