"Perjanjian kerja sama pertahanan itu juga merupakan bagian dari kerangka kemitraan strategis (strategic partnertship) yang telah disepakati kedua pihak," kata Dirjen Strategi Pertahanan (Strahan) Mayjen TNI Syarifuddin Tipe di Jakarta, Senin.
Syarifuddin Tipe adalah Ketua delegasi Indonesia dalam Dialog Keamanan Indonesia-AS (Indonesia-United State Security Dialogue/IUSSD) VI yang berlangsung di Washington DC 14-20 April 2008.
Dengan payung hukum tersebut, maka bidang kerja sama pertahanan yang dilakukan kedua negara dapat makin diperluas dibanding sebelumnya. "Dan posisi kedua pihak sama atau sejajar dalam menegosiasikan setiap bidang dan bentuk kerja sama yang akan dijalankan," katanya.
Forum dialog antara Indonesia-AS di bidang pertahanan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan bersama antara Presiden RI dan Presiden AS pada kunjungan Presiden RI ke AS pada bulan September 2001.
Forum dialog ini pada awalnya merupakan upaya membuka kembali kerja sama pertahanan kedua negara yang terhenti setelah peristiwa Timor Timur 1999. Forum bertujuan memelihara komunikasi antara institusi pertahanan demi mendapatkan masukan bagi penentuan kebijakan pertahanan serta meningkatkan hubungan kerja sama pertahanan kedua negara yang mengalami pasang surut.
Pada dialog sebelumnya di Jakarta, kedua negara menyatakan bersama bahwa, antara lain, kedua pihak meninjau kembali kuatnya hubungan bilateral antara RI-AS setelah merujuk beberapa pertemuan pejabat kedua negara.
Pada 26 September 2006, dalam pertemuan Wapres Jusuf Kalla dan Wapres Richard B. Cheney di Washington DC serta pertemuan antara Menlu Hasan Wirajuda dengan Secretary of State Ms Condoleeza Rice pada 22 Maret 2007 di Washington DC, kedua negara menegaskan adanya peningkatan kemitraan strategis kedua negara.
Tidak itu saja, kedua negara juga menekankan perkembangan berkelanjutan dengan pulihnya hubungan militer, termasuk kelanjutan program FMF, ekspor sejumlah besar peralatan/sarana pertahanan ke Indonesia dan melanjutkan program-program pendidikan dan pelatihan militer Indonesia (IMET).
Kedua pihak juga menyatakan dengan dicabutnya embargo terhadap Indonesia, program-program IMET akan berjalan normal kembali sehingga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme militer Indonesia sesuai dengan prinsip demokratisasi dalam mencapai tujuan dan kepentingan masing-masing bangsa.
Kedua pihak bersepakat saling tukar aspirasi untuk perdamaian dan stabilisasi kawasan melalui program-program yang dilaksanakan.
Selain itu, kedua pihak setuju mewujudkan rencana kerja, program-program bantuan dan perjanjian kerja sama pertahanan yang potensial sebagai implementasi dan kontribusi konsep kemitraan strategis. (*/cax)