< >

Biksu Asal China Terancam Dideportasi

Selasa, 15 April 2008 13:16
Kapanlagi.com - Xi Fang Feng (61), seorang biksu asal China terancam di deportasi karena menyalahi visa kunjungan ke Provinsi Jambi dan kini telah diserahkan oleh Majelis Budhayana Indonesia Cabang Jambi ke imigrasi setempat.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jambi, F Kolibu, Selasa membenarkan, pihaknya sedang memeriksa seorang warga negara China itu yang diduga telah menyalahi aturan keimigrasian.

Penyidik keimigrasian Jambi sedang melakukan pemeriksaan terhadap Xi Fang yang terbukti belum dapat menunjukkan data dan surat-surat resmi terkait kunjungan ke Provinsi Jambi.

"Bila hasil pemeriksaan ternyata biksu tersebut tidak memiliki surat dan dokumen resmi, maka akan segera dideportasi dari Indonesia ke tanah airnya di China karena dianggap melanggar aturan keimigrasian," katanya.

Informasinya biksu Xi Fang Feng sudah dua kali ke Indonesia yang pertama ke Jakarta pada Februari lalu dan kembali lagi ke China dan datang lagi kedua kalinya ke Indonesia dengan tujuan Jambi.

Biksu tersebut ditangkap dan diserahkan ke imigrasi oleh pihak kelompok persatuan Budhayana Indonesia Cabang Jambi yang menganggap perbuatan Xi Feng Fang telah melanggar aturan sebagai biksu.

Semestinya berdasarkan ajarannya, seorang biksu tidak diperbolehkan mengemis dan meminta uang dari masyarakat, sedangkan yang dilakukan Xi Fang di Jambi meminta uang dari warga Budha di Jambi dengan cara mengemis, kata Ketua Majelis Budhayana Indonesia Jambi, Bella Mitta. (*/cax)