< >

BPJT : Investor 22 Ruas Tol Belum Kirim Respon Surat Peringatan

Rabu, 16 April 2008 18:15
Kapanlagi.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) belum menerima respon terhadap 22 ruas tol yang sebelumnya mendapat surat peringatan karena belum merealisasikan persyaratan dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

"Surat ini bukan untuk memutus (default) investor namun untuk mengetahui status pelaksanaan PPJT sudah sejauh apa kemajuannya," kata Kepala BPJT, Nurdin Manurung di Jakarta, Rabu.

Menurut Nurdin, ada sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi investor jalan tol mulai dari jaminan pelaksanaan, mekanisme dana tanah, serta pemenuhan kesepakatan kredit dengan bank.

Dalam PPJT ada beberapa jadwal waktu yang harus dipenuhi mulai dari dana pengadaan tanah, detail enginering design, termasuk konstruksi dan operasi tinggal nantinya dilakukan penagihan, kata Nurdin.

Seharusnya 22 investor ruas tol memberikan respon menjadi dasar bagi BPJT dalam melakukan evaluasi terhadap keseriusan investor tol karena dinilai progressnya sejauh ini berjalan lambat.

Nurdin mengatakan, dalam surat tersebut BPJT mengharapkan adanya jawaban mengenai status pemenuhan equity, susunan pengurus termasuk kantor sebagai sarana pendukung untuk kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kebenarannya.

"Memang pekerjaan yang melelahkan namun terpaksa harus dilaksanakan karena pembangunan jalan tol terutama yang ditangani 22 investor dinilai berjalan sangat lambat," katanya.

Terkait belum ada investor yang memberi respon, Nurdin mengatakan, akan memberikan peringatan terhadap sejumlah investor terutama yang sampai bulan April 2008 belum mencapai kemajuan.

"Tidak perlu menunggu sampai dengan April 2008 berakhir karena kami memang melihat belum ada progress berdasarkan data yang kami miliki," kata Nurdin sambil menunjukkan data-datanya.

Jalan tol yang sudah menandatangani PPJT saat ini tercatat 25 ruas jalan tol, sebanyak 22 ruas tol masih harus dilaksanakan pengawasan serta satu ruas Ciranjang - Padalarang telah diputus. (kpl/rsd)